DPRD Makassar Dibakar
Gedung DPRD Makassar Dibakar, 240 Staf Berkantor Sementara di Lapangan Tenis
Pasca kebakaran Gedung DPRD Makassar, staf tetap bekerja. Lapangan tenis di belakang gedung jadi markas sementara dengan fasilitas seadanya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Meski gedung hancur akibat pembakaran, pegawai tetap bekerja.
Pasca kebakaran, beberapa staf tetap datang ke kantor DPRD di Jl AP Pettarani.
Mereka berposko di lapangan tenis dan memanfaatkan rumah jabatan Ketua DPRD di Jl Letjen Hertasning.
“Aktivitas kantor berjalan. Ada beberapa rumah, termasuk rumah jabatan saya di belakang. Itu dipakai untuk administrasi kantor. Di lapangan tenis juga staf bergantian masuk,” kata Supratman.
DPRD Kota Makassar memiliki 50 anggota untuk periode 2024-2029.
Mereka dilantik September 2024 lalu.
Pasca insiden ini, mereka rapat via online.
Belum ada penetapan kantor sementara.
Selain itu, mereka fokus kunjungan ke dapil masing-masing.
DPRD Makassar sendiri punya lima dapil.
Dapil 1 (Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Rappocini).
Dapil 2 (Kecamatan Wajo, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Tallo, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang).
Dapil 3 (Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea).
Dapil 4 (Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Manggala).
Dapil 5 (Kecamatan Mariso, Kecamatan Mamajang, Kecamatan Tamalate). (St Aminah/Sukmawati Ibrahim)
DPRD Makassar Dibakar
Staf DPRD Makassar
lapangan tenis
Makassar
Supratman
TribunBreakingNews
Andi Rahmat Mappatoba
Meaningful
SAKSI KATA: Detik-detik Kantor DPRD Makassar Terbakar, Wali Kota Dievakuasi, Pejabat Ganti Jas |
![]() |
---|
Bertaruh Nyawa Selamatkan Anggota DPRD Makassar Saat Kebakaran, Kaki Arief Rahman Sampai Retak |
![]() |
---|
Wali Kota dan Forkopimda Salat Gaib di DPRD Makassar, Doakan Saiful Abay Sarinawati dan Dandi |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Kerusuhan 2 Gedung DPRD Dibakar dan 4 Meninggal: 29 Tersangka, Siapa Dalangnya? |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Sulteng dan NTT Ikut Jadi Tersangka Pembakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.