DPRD Sulsel Dibakar
Nasib APBD Sulsel Usai DPRD Dibakar, Dewan Belum Dapat Kantor Sementara
Hingga kini kantor sementara DPRD Sulsel belum diputuskan, Pemprov Sulsel tawarkan sejumlah tempat
Ia menjelaskan, ruang tersebut dipilih karena kapasitasnya dinilai memadai untuk menampung seluruh anggota legislatif dan perangkat pendukung sidang.
Selain itu, lokasinya yang masih berada di kawasan Urip Sumoharjo dinilai strategis dan mudah diakses.
Selama tiga hari terakhir, aktivitas dewan sempat dilakukan secara daring akibat kekosongan gedung pasca-kebakaran.
“Kami tidak ingin agenda penting terganggu. Karena itu, sementara kami manfaatkan fasilitas milik Pemprov,” ujar Cicu.
Cicu menegaskan perjuangan aspirasi rakyat tidak akan padam.
Meskipun rumah rakyat DPRD Sulsel di Jl Urip Sumoharjo sudah hangus dibakar massa.
Politisi Partai Nasdem itu menegaskan, meski gedung ludes terbakar, DPRD Sulsel tetap menjadi representasi rakyat.
“Kami mendukung aspirasi masyarakat, tetapi semua tuntutan harus diperjuangkan dengan cara yang baik dan tidak merugikan sesama warga Sulsel,” jelas Rachmatika Dewi.
Cicu, sapaannya, juga menyerahkan sepenuhnya penanganan oknum yang menimbulkan kerusakan kepada aparat penegak hukum.
"Penegakan hukum menjadi tanggung jawab aparat, dan kami menghormati proses itu sepenuhnya,” kata Cicu.
Ia mengajak seluruh masyarakat bersatu membangun kembali daerah ini.
Dengan menjunjung tinggi adat, tradisi, dan hukum yang berlaku.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Ketua DPRD Sulsel: Pembangunan Gedung Baru Ditanggung PUPR dan Asuransi |
|
|---|
| Habis Dibakar Massa, Anggota DPRD Sulsel Usul Gedung Dibangun Ulang |
|
|---|
| Dirjen Cipta Karya Ungkap Klaim Asuransi Tak Mampu Tutupi Seluruh Biaya Perbaikan DPRD Sulsel |
|
|---|
| Kementerian PUPR Hitung Perbaikan DPRD Sulsel, Estimasi Awal Rp99 Miliar |
|
|---|
| KemenPU: Gedung Sekwan DPRD Sulsel Harus Dibangun Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250903-DPRD-Sulsel-543.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.