DPRD Sulsel Dibakar
Nasib APBD Sulsel Usai DPRD Dibakar, Dewan Belum Dapat Kantor Sementara
Hingga kini kantor sementara DPRD Sulsel belum diputuskan, Pemprov Sulsel tawarkan sejumlah tempat
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - APBD Sulsel terancam seusai gedung DPRD dibakas massa pada Jumat (29/8/2025) malam.
APBD singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
APBD rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
APBD berfungsi untuk mengatur pendapatan daerah, seperti pajak dan retribusi, serta mengalokasikan anggaran untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nilainya mencapai Rp10,168 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Ruang paripurna di lantai 3 hancur.
Hingga kini kantor sementara DPRD Sulsel belum diputuskan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sudah menawarkan sejumlah aset.
Kini tinggal pimpinan DPRD Sulsel memilih lokasi pas berkantor sementara.
Sebab Gedung DPRD Sulsel di Jl Urip Sumoharjo sudah hangus dilalap api.
Kondisinya sudah tidak layak digunakan. DPRD Sulsel pun harus mencari gedung sementara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut ada tiga aset milik Pemprov siap pakai.
"Saat ini yg langsung bisa dioperasionalkan misalnya di kantor dinas PU ataukah di dinas perhubungan, ataukah di kantor BPSDM kampus 2 jalan cenderawasih," jelas Sekda Sulsel Jufri Rahman di Makassar pada Rabu (3/9/2025).
Opsi pertama di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel di Jl Perintis Kemerdekaan Km 15, Kecamatan Biringkanaya.
Rencananya DPRD akan berkantor di gedung bagian belakang Dishub Sulsel.
| Ketua DPRD Sulsel: Pembangunan Gedung Baru Ditanggung PUPR dan Asuransi |
|
|---|
| Habis Dibakar Massa, Anggota DPRD Sulsel Usul Gedung Dibangun Ulang |
|
|---|
| Dirjen Cipta Karya Ungkap Klaim Asuransi Tak Mampu Tutupi Seluruh Biaya Perbaikan DPRD Sulsel |
|
|---|
| Kementerian PUPR Hitung Perbaikan DPRD Sulsel, Estimasi Awal Rp99 Miliar |
|
|---|
| KemenPU: Gedung Sekwan DPRD Sulsel Harus Dibangun Ulang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.