Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Dibakar

Habis Dibakar Massa, Anggota DPRD Sulsel Usul Gedung Dibangun Ulang

Anggota meminta gedung DPRD Sulsel dibangun ulang dengan kapasitas 85 orang.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
GEDUNG DIBANGUN ULANG- Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) Dewi Chomistriana dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi saat memantau beberapa sisi Gedung DPRD Sulsel, Selasa (16/9/2025). Anggota DPRD Sulsel meminta desain ulang gedung mengingat peningkatan jumlah anggota dewan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai perlu desain ulang gedung DPRD Sulsel.

Gedung DPRD dibakar massa Jumat (29/8/2025) lalu. 

Pasalnya, bangunan lama sudah tidak representatif menghimpun jumlah anggota dewan.

Gedung dibangun tahun 1978 didesain hanya untuk menampung 48 anggota.

"Kami juga tadi mendapatkan usulan dari DPRD Provinsi, sekarang ini secara kapasitas juga sudah tidak mencukupi. Karena sebelumnya didesain hanya untuk 48, sekarang sudah ada dua kali lipat, 85 (anggota dewan)," kata Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) Dewi Chomistriana usai memimpin tim memantau beberapa sisi Gedung DPRD Sulsel pada Selasa (16/9/2025).

Dewi Chomistriana mengaku memang diperlukan desain ulang.

Mengingat bertambahnya jumlah anggota dewan, serta melihat konstruksi bangunan saat ini.

Baca juga: Dirjen Cipta Karya Ungkap Klaim Asuransi Tak Mampu Tutupi Seluruh Biaya Perbaikan DPRD Sulsel

KemenPU terlebih dahulu akan melakukan assessment pada gedung terhadap aturan baru.

"Misalnya skala gempa kan harusnya sekarang sudah sembilan. Karena ini dibangun tahun 70-an, saya yakin belum-belum skala sembilan. Nah, ini perkuatan struktur juga pastinya harus kami lakukan," lanjutnya.

Terkait permintaan penambahan ruang, Dewi memberikan lampu hijau.

Dengan bertambahnya jumlah anggota dewan maka dibutuhkan ruang lebih luas.

Gedung Utama DPRD Sulsel disebut Dewi masuk kategori rusak berat.

Meski begitu struktur utama bangunan masih bisa digunakan, sehingga hanya rehabilitasi berat.

"Kami perlu waktu, mungkin ini bisa diselesaikan sampai Desember 2026," tegas Dewi.

Sementara bagian Sekretariat Dewan (Setwan) butuh dibangun ulang alias rekonstruksi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved