Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Dibakar

Ketua DPRD Sulsel: Pembangunan Gedung Baru Ditanggung PUPR dan Asuransi

Gedung DPRD Sulsel dibangun ulang usai insiden pembakaran. Kementerian PUPR tanggung anggaran, klaim asuransi dipakai untuk fasilitas penunjang.  

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
DPRD Sulsel
KETUA DPRD SULSEL - Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi. Gedung DPRD Sulsel dibangun ulang usai insiden pembakaran. Kementerian PUPR tanggung anggaran, klaim asuransi dipakai untuk fasilitas penunjang.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pembangunan kembali Gedung DPRD Sulawesi Selatan sepenuhnya menggunakan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain itu, dana klaim asuransi akan dimanfaatkan untuk melengkapi fasilitas penunjang gedung.

Perbaikan gedung dilakukan usai insiden unjuk rasa berujung pembakaran di DPRD Sulsel pada 29 Agustus 2025.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyebut pembangunan fisik secara total menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

“Alhamdulillah, secara garis besar kita sudah bisa melihat apa saja yang dibutuhkan,” katanya, Rabu (17/9/2025).

“Kalau untuk pembangunan total, memang semuanya akan menjadi kewenangan Kementerian PUPR,” tambahnya.

Cicu, sapaan akrabnya, menjelaskan dana klaim asuransi tetap bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan lain.

“Seperti yang disampaikan Ibu Dirjen tadi, ada juga mekanisme klaim asuransi,” ujarnya.

Klaim itu, kata legislator Nasdem, akan digunakan untuk pembelian perlengkapan kedewanan.

“Dana itu bisa dipergunakan untuk kebutuhan lain, misalnya interior, mebel, dan fasilitas pendukung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penggunaan dana klaim asuransi akan dibahas bersama agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi operasional gedung DPRD Sulsel ke depan.

Baca juga: Gedung DPRD Sulsel Dibangun Ulang Usai Terbakar, Anggaran Capai Rp99 Miliar

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, mengungkapkan estimasi sementara anggaran perbaikan gedung mencapai Rp99 miliar.

“Untuk rekonstruksi kami belum berhitung, karena yang baru dihitung itu rusak ringan dan sedang. Secara kasar, totalnya sekitar Rp99 miliar,” katanya.

Angka tersebut masih bisa berubah setelah tim teknis menyelesaikan verifikasi struktur bangunan, terutama karena dua bagian mengalami kerusakan berat.

Keduanya adalah gedung sekretariat dan gedung utama.

Gedung utama merupakan ruang pimpinan DPRD Sulsel, termasuk ruang paripurna.

“Kerusakan berat yang membutuhkan pembangunan ulang masuk kategori rekonstruksi. Perhitungannya tentu berbeda dengan rehabilitasi. Saat ini tim kami masih mempelajari secara detail,” jelas Dewi.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved