DPRD Makassar Dibakar
Jufri Rahman Ingat September Berdarah di Makassar 28 Tahun Silam Karena Demo Rusuh 30 Agustus 2025
"Tadi malam, jam 4 baru pulang temani Pak Gub, Bu Ketua DPRD, pangdiv dan beberapa jenderal, tenangkan massa dan pantau situasi dari AAS Building
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Demo rusuh berujung pembakaran dua gedung parlemen di Makassar, Sabtu (30/8/2025) dini hari, memantik kenangan pahit 28 tahun silam, Dr M Jufri Rahman (59).
Kenangan Sekretaris Provinsi Sulsel itu adalah insiden terbunuhnya, Anni Mujahidah Rasunnah (9 tahun), di dekat pasar Pabaeng-baeng, selatan Makassar, Senin 15 September 1997 silam.
Pelakunya, Benny Karre (25 tahun).
Ia bujangan dengan status pasien ODGJ rawat jalan RS Dadi.
Esoknya, Benny tewas digerduk massa.
Dua hari setelahnya, rusuh SARA meledak, dan meluas.
Setidaknya 1.471 ruko di 5 kecamatan kota hangus dan rusak. Emosi massa tak terbendung.
Sekitar 77–80 unit mobil dan 168 motor hangus dibakar.
Lima korban jiwa, 13 luka, 133 warga dan mahasiswa diterungku.
Untuk menenangkan massa, pasukan Gegana Brimob Kelapa Dua, berikut 20 unit motor cross diterbangkan khusus dari Halim Jakarta ke Makassar.
Hampir dua pekan, otoritas keamanan kota memberlakukan ‘Jam Malam’.
Usai Isya, Makassar sudah sepi.
Publik di Makassar mengenang rusuh SARA itu dengan frasa "September Berdarah.
"Ketegangan tadi malam, hingga pagi ini, saya langsung ingat bagaimana Pak Palaguna (Zainal Basri Palaguna, Gubernur Sulsel 1993-2003) begitu tenang, koordinasi spontan dengan pangdam, kapolda, walikota, ketua DPRD dan semua elemen masyarakat," ujar Jufri Rahman, kepada Tribun, di kediaman dinasnya, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Sabtu (30/8/2025) pagi.
Pagi itu, Pak Sekda belumlah tidur nyenyak.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.