DPRD Makassar Dibakar
Prabowo Pakai Narasi Makar Usai Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar
Prabowo Subianto mengungkapkan pembakaran gedung DPRD Makassar dan gedung DPRD Sulsel adalah tindakan makar
Makar dengan maksud menggulingkan pemerintah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pasal 107 Ayat 2 KUHP
Para pemimpin dan pengatur makar tersebbut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun,
Sementara itu, perbuatan makar dalam bentuk pemberontakan diatur dalam Pasal 108 KUHP Ayat 1 dan 2.
Pasal 108 Ayat 1 KUHP
Orang yang melawan pemerintah Indonesia dengan senjata serta orang yang dengan maksud melawan Pemerintah Indonesia menyerbu bersama-sama atau menggabungkan diri pada gerombolan yang melawan Pemerintah dengan senjata dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara.
Pasal 108 Ayat 2 KUHP
Para pemimpin dan para pengatur pemberontakan diancam dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.
Pasal 110 Ayat 2 KUHP
Pidana yang sama diterapkan terhadap orang-orang yang dengan maksud berdasarkan pasal 104, 106, dan 108, mempersiapkan atau memperlancar kejahatan: berusaha menggerakkan orang lain untuk melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan agar memberi bantuan pada waktu melakukan atau memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
Jenderal Asal Makassar Perintahkan Tindas Tegas Penjarah Rumah Pejabat
Jenderal Asal Makassar Sjafrie Sjamsoeddin memerintahkan kepada kepolisian menindak tegas pelaku penjarahan.
Hal itu disampaikan Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sjafrie Sjamsoeddin menjabat Menteri Pertahanan.
Alumnus Akmil 1974 itu menegaskan aparat keamanan harus bersikap tegas terhadap aksi penjarahan rumah pejabat maupun fasilitas negara.
Presiden Prabowo Subianto Bicara Tujuan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar: Niatnya Bikin Rusuh |
![]() |
---|
Mobil Dibakar saat Demo, Bisa Klaim Asuransi? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
67 Mobil Dibakar di Gedung DPRD Makassar Terancam tak Ditanggung Asuransi |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 2 Olah TKP Kebakaran Gedung DPRD Makassar, Didampingi 5 Kombes 1 AKBP |
![]() |
---|
Pelukan Terakhir Abay untuk Ibunya Sebelum Tragedi DPRD Makassar, Ternyata Itu yang Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.