Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Prabowo Pakai Narasi Makar Usai Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar

Prabowo Subianto mengungkapkan pembakaran gedung DPRD Makassar dan gedung DPRD Sulsel adalah tindakan makar

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat menjenguk sejumlah korban aksi demonstrasi yang berujung ricuh, di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025). Saat ditemui tersebut, Prabowo Subianto menyatakan tak akan ragu membela rakyat dan menghadapi para mafia serta koruptor. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pembakaran gedung DPRD Makassar dan gedung DPRD Sulsel adalah tindakan makar.

Hal itu disampaikan secara terbuka Prabowo seusai insiden pembakaran dua gedung wakil rakyat di Kota Daeng.

Pertama gedung DPRD Makassar dibakar massa sekitar pukul 21.00 Wita Jumat (29/8/2025).

4 jam kemudian massa membakar gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar.

Dua gedung wakil rakyat itu berjarak 4,3 kilometer.

"Dan ingat, di Sulawesi Selatan ada 4 ASN, orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik (menjadi) korban, gedung DPRD dibakar, ini tindakan-tindakan makar ini, ini bukan penyampaian aspirasi," kata Prabowo kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Prabowo datang Rumah Sakit Polri, Jakarta untuk menjenguk aparat yang terluka seusai pengamanan aksi unjuk rasa.

Prabowo dua kali menyebut narasi makar dalam pidatonya.

Sebelumnya Prabowo juga menggunakan istalah makar dalam pernyataan pers di Istana Negara Minggu (31/8/2025).

"Bahkan ada yang mengarah terhadap makar," kata Pidato di Istana Negara.

Sehari berselang, Prabowo kembali menyebut istilah makar saat ditanya wartawan di Rumah Sakit Polri, Jakarta.

Prabowo mengatakan, pembakaran gedung DPRD di sejumlah daerah dilakukan oleh orang-orang yang berniat untuk menciptakan kerusuhan, bukan untuk menyampaikan pendapat.

"Kita lihat di banyak tempat, gedung DPRD, ini adalah instansi negara yang menjalankan kedaulatan negara, alat demokrasi, dibakar. Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan melindungi setiap aksi unjuk rasa sebagai bentuk penjaminan hak untuk menyampaikan pendapat selama unjuk rasa digelar secara damai dan sesuai aturan.

Namun, ia mengaku mendapatkan laporan bahwa terdapat kelompok-kelompok yang berniat berbuat rusuh dengan membawa petasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved