Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Paruh Waktu

Bupati Luwu Patahuddin 'Diserbu' Usai Serahkan SK Pengangkatan 3.374 PPPK Paruh Waktu

Bupati Luwu Patahuddin dihadapan 3.374 PPPK paruh waktu mengigatkan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muh. Sauki Maulana
PPPK LUWU - Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Patahudding dikerumuni PPPK paruh waktu usai acara serah terima SK pengangkatan Paruh Waktu di Lapangan Andi Djemma, Rabu (31/12/2025). Sebanyak 3.374 orang diangkat menjadi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Luwu. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Luwu Patahuddin dihadapan 3.374 PPPK paruh waktu mengigatkan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
  • Pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasar pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2023.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Patahudding, menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lapangan Andi Djemma, Rabu (31/12/2025).

Ini menjadi kado akhir tahun bagi 3.374 orang PPPK paruh waktu di lingkungan Pemda Luwu.

Prosesi penyerahan SK, PPPK paruh waktu dimulai sekitar pukul 07.30 Wita pagi.

Meski diguyur hujan, ribuan PPPK paruh waktu tak bergeming dari lokasi.

Rinciannya terdiri atas 926 tenaga guru, 1.631 tenaga teknis, dan 817 tenaga kesehatan.

"Kriterianya terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ikut tes tahap I dan tahap II," jelas Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arsyad kepada Tribun-Timur.com, usai acara.

Menurutnya, pengangkatan ini berdasar pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2023.

Baca juga: Siapa Ulfah Hatta? Dapat Kiriman Karangan Bunga Resmi PPPK Paruh Waktu, Paruh Gaji, Full Drama

Ketentuan ini meminta daerah untuk menyelesaikan status non aparatur sipil negara (ASN).

Dihadapan ribuan PPPK paruh waktu, Patahudding menyampaikan proses pengangkatan adalah buah manis penantian.

Ia menegaskan, para penerima SK kini telah sah dan diakui negara sebagai aparatur pemerintah.

"Sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata seremonial, tetapi merupakan ikrar suci yang mengikat secara moral, etika, dan hukum," bebernya.

Orang nomor satu di Bumi Sawerigading itu mengigatkan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ia meminta kepada PPPK paruh waktu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.

"Setiap perilaku aparatur, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja, mencerminkan citra pemerintah daerah," ujar Patahudding.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved