Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Paruh Waktu

Pemkab Maros Alokasikan Rp48 Miliar Per Tahun Bayar Gaji 4.639 PPPK Paruh Waktu

Para PPPK paruh waktu Pemkab Maros mulai aktif bekerja per 1 Januari, dengan surat keputusan (SK) yang telah berlaku.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
PPPK MAROS - Bupati Maros Chaidir Syam menyerahkan secara simbolik surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa (30/12/2025). Sebanyak 4.862 honorer Pemkab Maros menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan kontrak PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun.
  • Para PPPK paruh waktu Pemkab Maros mulai aktif bekerja per 1 Januari, dengan surat keputusan (SK) yang telah berlaku.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 4.639 tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akhirnya menerima surat keputusan (SK), Senin (30/12/2025).

Apel penyerahan SK dipimpin langsung Bupati Maros, Chaidir Syam.

Sebelum apel dimulai, para PPPK paruh waktu terlebih dahulu berparade dan memberikan penghormatan kepada Bupati Maros, Chaidir Syam, yang didampingi Wakil Bupati Muetazim Mansyur serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Euforia dan kebahagiaan tampak terpampang di wajah para PPPK paruh waktu.

Beberapa di antaranya bahkan memberikan bunga kepada Chaidir dan Muetazim sebagai bentuk kebahagiaan.

Chaidir mengatakan, jumlah ASN yang dilantik hari ini merupakan hasil akhir dari proses panjang seleksi dan verifikasi berkas.

“Awalnya kami mengusulkan ke Kemenpan RB sebanyak 4.862 orang,” katanya di tengah-tengah PPPK yang berebut berfoto dengannya.

Namun, kata dia, terjadi selisih karena beberapa peserta tidak memenuhi syarat.

“Ada 128 orang tidak melanjutkan pemberkasan, 34 orang mengundurkan diri, 58 orang berkasnya tidak lengkap saat verifikasi, serta 3 orang meninggal dunia,” jelasnya.

Dengan demikian, total 4.639 orang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi dilantik.

Baca juga: 2 Bulan Lagi Pensiun Afhar Terima SK PPPK Paruh Waktu Setelah 21 Mengabdi di Pemkab Maros

PPPK MAROS - Afhar, seorang honorer Sekretariat Daerah (Setda) Maros usai menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di halaman kantor bupati Maros, Selasa (30/12/2025). Afhar akhirnya dapat mengenakan baju korpri biru setelah penantian panjang selama 22 tahun ini.
PPPK MAROS - Afhar, seorang honorer Sekretariat Daerah (Setda) Maros usai menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di halaman kantor bupati Maros, Selasa (30/12/2025). Afhar akhirnya dapat mengenakan baju korpri biru setelah penantian panjang selama 22 tahun ini. (Tribun-timur.com/Nurul Hidayah)

Terkait masa kerja, Chaidir Syam mengatakan kontrak PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun.

“Kontraknya dievaluasi dan dilanjutkan setiap tahun, tentu dengan melihat kondisi keuangan daerah,” katanya.

Ia juga menyebut Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran untuk penggajian ASN PPPK tersebut.

“Kami siapkan anggaran sekitar Rp48 miliar untuk satu tahun bagi 4.639 orang ini,” ungkap Chaidir.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved