PPPK Paruh Waktu
Pemkab Maros Alokasikan Rp48 Miliar Per Tahun Bayar Gaji 4.639 PPPK Paruh Waktu
Para PPPK paruh waktu Pemkab Maros mulai aktif bekerja per 1 Januari, dengan surat keputusan (SK) yang telah berlaku.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 4.639 tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akhirnya menerima surat keputusan (SK), Senin (30/12/2025).
Apel penyerahan SK dipimpin langsung Bupati Maros, Chaidir Syam.
Sebelum apel dimulai, para PPPK paruh waktu terlebih dahulu berparade dan memberikan penghormatan kepada Bupati Maros, Chaidir Syam, yang didampingi Wakil Bupati Muetazim Mansyur serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Euforia dan kebahagiaan tampak terpampang di wajah para PPPK paruh waktu.
Beberapa di antaranya bahkan memberikan bunga kepada Chaidir dan Muetazim sebagai bentuk kebahagiaan.
Chaidir mengatakan, jumlah ASN yang dilantik hari ini merupakan hasil akhir dari proses panjang seleksi dan verifikasi berkas.
“Awalnya kami mengusulkan ke Kemenpan RB sebanyak 4.862 orang,” katanya di tengah-tengah PPPK yang berebut berfoto dengannya.
Namun, kata dia, terjadi selisih karena beberapa peserta tidak memenuhi syarat.
“Ada 128 orang tidak melanjutkan pemberkasan, 34 orang mengundurkan diri, 58 orang berkasnya tidak lengkap saat verifikasi, serta 3 orang meninggal dunia,” jelasnya.
Dengan demikian, total 4.639 orang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi dilantik.
Baca juga: 2 Bulan Lagi Pensiun Afhar Terima SK PPPK Paruh Waktu Setelah 21 Mengabdi di Pemkab Maros
Terkait masa kerja, Chaidir Syam mengatakan kontrak PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun.
“Kontraknya dievaluasi dan dilanjutkan setiap tahun, tentu dengan melihat kondisi keuangan daerah,” katanya.
Ia juga menyebut Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran untuk penggajian ASN PPPK tersebut.
“Kami siapkan anggaran sekitar Rp48 miliar untuk satu tahun bagi 4.639 orang ini,” ungkap Chaidir.
| Gara-gara Kesalahan Regulasi 4 Bulan Gaji Petugas Kebersihan Pemkab Bone Tak Dibayarkan |
|
|---|
| 379 Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu di Palopo Belum Digaji, Mogok Kerja Mulai 9 Maret |
|
|---|
| Guru PPPK Paruh Waktu Non Sertifikasi Digaji Rp0 di Luwu Sulsel, Kadisdik: Kemampuan Daerah Segitu |
|
|---|
| 537 PPPK Paruh Waktu DPPKB Gowa Dapat Pembekalan di Hari Pertama Kerja 2026 |
|
|---|
| Bupati Luwu Patahuddin 'Diserbu' Usai Serahkan SK Pengangkatan 3.374 PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251230-Chaidir-Syam-dan-PPPK-Paruh-Waktu.jpg)