PPPK
Siapa Ulfah Hatta? Dapat Kiriman Karangan Bunga 'Resmi PPPK Paruh Waktu, Paruh Gaji, Full Drama'
Karangan bunga menyita perhatian bertuliskan 'Congratulations Ulfah Hatta, resmi PPPK Paruh Waktu, paruh gaji, full drama, kami yang sempurna'.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Sebuah karangan bunga bernada sindiran menarik perhatian saat penyerahan SK PPPK paruh waktu di Maros.
- Karangan bunga yang terpajang di depan Kantor Disdukcapil Maros itu menyinggung sistem penggajian PPPK paruh waktu.
- Bupati Maros Chaidir Syam mengaku tidak mengetahui siapa pengirimnya dan menegaskan bahwa sistem gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tingkat pendidikan, serta risiko pekerjaan.
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Sebuah karangan bunga menyita perhatian saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Maros.
Karangan bunga itu terpajang di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maros.
Tulisan di karangan bunga itu dinilai menyindir sistem penggajian PPPK paruh waktu.
“Congratulations Ulfah Hatta, resmi PPPK Paruh Waktu, paruh gaji, full drama, kami yang sempurna,” demikian bunyi tulisan dalam karangan bunga.
Ulfah Hatta merupakan PPPK Sekretariat Daerah Maros.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengaku tidak mengetahui keberadaan maupun siapa pengirim karangan bunga itu.
Baca juga: PTB Hingga Kantor Bupati Maros Dijaga Ketat Polisi di Malam Tahun Baru
Sistem penggajian PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, besaran gaji juga mempertimbangkan tingkat pendidikan dan risiko pekerjaan.
“Paling rendah sekitar Rp500 ribu, biasanya untuk lulusan SD,” katanya dikonfirmasi wartawan Tribun Timur, Nurul Hidayah (Rabu (31/12/2025).
Sementara gaji tertinggi mencapai Rp2,5 juta untuk tenaga tertentu, seperti security IT dan teknisi tower, dengan ketentuan minimal lulusan S1.
Teknisi penerangan jalan umum (PJU) dan teknisi tower, meski lulusan SD atau sederajat, tetap menerima gaji di atas Rp1 juta.
“Kalau guru, seluruhnya minimal Rp1 juta,” ujarnya.
Chaidir juga menyebutkan, ada PPPK lulusan SD atau SMP yang menerima gaji di atas Rp500 ribu karena beban kerja.
“Contohnya petugas kebersihan atau buruh sampah. Minimal gajinya Rp1.100.000 meski tamatan SD,” jelasnya.
Pihaknya pun telah menyiapkan anggaran khusus untuk penggajian PPPK paruh waktu.
| Soal Usulan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Bupati Sidrap Nilai Bisa Bantu Fiskal Daerah |
|
|---|
| Isu Gaji Guru PPPK Pinrang Macet Jadi Sorotan di Momen Hardiknas |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Bantah Rumahkan 2.825 Guru PPPK, Kepala BKD: Masa Kerja Berakhir |
|
|---|
| 12.918 PPPK Pemkot Makassar Aman dari PHK |
|
|---|
| Pemkab Wajo Jamin 4.008 PPPK Aman di 2026, Nasib 2027 Masih Tanda Tanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-31-Sebuah-karangan-bunga-yang-ditujukan-kepada-salah-satu-PPPK.jpg)