Transfer Daerah Dipangkas
Anggaran Luwu 2026 Dipangkas Rp228 Miliar, Proyek Jalan dan Irigasi Terancam
Pemkab Luwu hadapi pemangkasan dana transfer Rp228,57 miliar. Proyek jalan dan irigasi batal, DAU Pekerjaan Umum hilang Rp48,9 miliar.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Meski begitu, pemerintah pusat menawarkan solusi melalui skema Instruksi Presiden (Inpres).
Satu dari empat ruas jalan dan tujuh irigasi dialihkan ke program Inpres Jalan Daerah.
Kebijakan ini menunjukkan pergeseran model pendanaan dari DAK yang desentralistik ke Inpres yang lebih terpusat.
Fokus Belanja Wajib
Menghadapi situasi ini, Pemkab Luwu bersama DPRD mengubah arah kebijakan anggaran.
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, menyatakan parlemen mendorong proyeksi anggaran rasional dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.
Ketergantungan APBD Luwu pada dana transfer membuat daerah rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.
“Dengan pagu dana transfer yang berkurang, tentunya kita akan mengutamakan kegiatan yang sifatnya mandatori,” tegas Gazali.
Prioritas utama dialihkan untuk belanja wajib seperti gaji aparatur dan operasional pemerintahan.
Sisa anggaran diarahkan ke sektor prioritas sesuai RPJMD dan visi kepala daerah. (*)
| Anggaran Jalan Maros Dipangkas Rp35 Miliar, Pemkab Usulkan Perbaikan ke Pusat |
|
|---|
| TKD Palopo 2026 Dipangkas Rp 112 Miliar, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tergerus |
|
|---|
| Dana TKD Wajo 2026 Dipotong Rp336 Miliar, Pendidikan dan Kesehatan Paling Terdampak |
|
|---|
| TKD Dipangkas, Guru Besar Ekonomi Unhas: Daerah Kecil Semakin Kesulitan |
|
|---|
| Pemkab Bone Bentuk Satgas Optimalisasi PAD Antisipasi Dampak Pemotongan Dana Transfer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-14-luwu.jpg)