Headline Tribun Timur
Janji Hijau di Atas Ancaman Lingkungan
Pagar kawasan PLTSa hanya berjarak sekitar dua meter dari dinding rumah penduduk.
Oknum warga itu berharap PLTSa nantinya bisa membuat denyut perekonomian berjalan dengan baik. Termasuk memberdayakan masyarakat sekitar untuk tenaga kerja.
Soal tudingan potensi pencemaran, ia tak mampu memberi penjelasan rinci. Termasuk dirinya yang tak mendapatkan penjelasan detail dari PT SUS terhadap potensi dampak lingkungan.
Ia hanya beranggapan, dampak lingkungan PLTSa hanya sebesar satu hingga dua persen. Tidak menimbulkan bau, kebisingan, maupun pencemaran setelah beroperasi.
Sementara hal baiknya, masyarakat bisa mendapatkan bantuan sembako (beras), perbaikan infrastruktur jalan, hingga bantuan pendidikan untuk anak sekolah di Tamalanrea.
Ia juga menyebut, akan ada subsidi pembayaran listrik untuk warga Makassar.
“Kalau saya sangat setuju karena dari berita ke berita, videonya sudah kita lihat bahwa PSEL memang layak dibangun di Makassar, manfaatnya luar biasa,” klaimnya.
Ia mengakui, pembagian daging pernah dilakukan PT SUS saat momen Hari Raya Kurban.
Kemudian terkait pemberian insentif kepada beberapa warga yang pro PLTSa juga diakuinya. Kata dia, mereka dipekerjakan PT SUS sebagai security atau tim keamanan, termasuk untuk membersihkan kawasan rencana proyek.
“Bantuan hewan kurban apa salahnya dibagikan, namanya bertetangga (PT SUS dan warga). Kalau yang gaji itu kan memang bekerja, setiap hari sekuriti jaga, ada yang membersihkan juga,” tegasnya.
Diketahui, pengumuman pemenang tender PLTSa dilakukan Desember 2023 dengan nomor pengumuman 110/Pamil-PSEl/MKS/XII/2023.
Proyek dimenangkan oleh konsorsium 4, SUS Indonesia Holding Limited, Shanghai SUS Environment Co,Ltd., Grand Puri Indonesia.
Pasca pengumuman tersebut, pemenang tender harus mendirikan mitra pelaksana KSPI berdasarkan hukum Indonesia.
Lahirlah PT Sarana Utama Synergy (SUS), perusahaan ini menempatkan alamatnya di Hotel Grand Puri Perintis, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Kemudian perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Wali Kota Makassar pada waktu itu, Moh Ramdhan Pomanto bersama CTO of Sus Shanghai, Jiao Xuejen, serta Direktur Utama PT Sarana Utama Synergy, Yee Wai Kuen dan disaksikan Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Selasa (24/9/2024).
Rencana proyek PLTSa akan berdiri di Kawasan Grand Eterno Jl Ir Sutami, Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea.
Proyek ini berkontrak dengan nilai investasi USD 200 juta atau Rp3 triliun lebih. Pabrik ini diklaim akan menghasilkan energi listrik berkapasitas 26 hingga 35 megawatt.
Warga Menolak
AK menceritakan rencana proyek PLTSa di Tamalanrea yang mengemuka sejak tahun 2024 lalu, mendapat penolakan keras dari warga, selain pernah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Makassar, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penataan Ruang Kota, warga juga memasang spanduk penolakan di depan lokasi proyek, Komplek Grand Eterno Jl Ir Sutami.
Saat itu pula, pemenang tender proyek PLTSa, PT Sarana Utama Synergy (SUS) dan konsultannya bergerak melakukan sosialisasi terbatas yang hanya melibatkan segelintir warga dibawah komando oknum warga yang diduga pro dengan perusahaan.
Pertemuan terbatas ini mengundang kecurigaan, apalagi tanpa pemberitahuan kepada pengurus Rukun Warga (RW) Kampung Mula Baru. Perusahaan hanya melibatkan warga yang belum paham soal dampak buruk PLTSa.
Kuat dugaan pertemuan itu untuk memuluskan jalan PT SUS untuk mendapatkan syarat pendukung dokumen amdal.
Sebab konsultasi publik dan persetujuan warga syarat sah amdal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021.
Kala itu, AK yang mengetahui pertemuan tertutup itu datang ke lokasi pertemuan dan meminta warga tak menandatangani dokumen atau absensi apapun. Ia menuntut PT SUS menggelar ruang diskusi secara terbuka serta melibatkan banyak warga.
“Saya datang kesana, di pikiranku bagaimana supaya saya batalkan ini acara (pertemuan terbatas PT SUS dengan warga), dan warga tidak tanda-tangan dokumen apapun, termasuk daftar hadir. Saya minta sosialisasinya merata,” tegas AK.
Pertemuan terbuka kemudian digelar pada 20 Juni 2024 di salah satu masjid di Kelurahan Bira. Saat itu terjadi perdebatan.
Sejumlah warga secara terbuka mempertanyakan transparansi rencana pembangunan PLTSa, mulai dari dampak lingkungan, potensi pencemaran udara, hingga risiko kesehatan jangka panjang bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.
AK menyebut, dalam forum tersebut jawaban PT SUS dinilai cenderung normatif dan menghindari pertanyaan krusial yang diajukan warga. Penolakan semakin kuat pasca sosialisasi itu.
Sejumlah warga tergabung dalam forum Gerakan Rakyat Menolak (Geram) lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Mereka mengajak warga menandatangani petisi penolakan. Aksi unjuk rasa perdana kemudian digelar pada 29 Juli 2025 di depan lokasi proyek. Perjuangan itu masih berlanjut hingga kini.
Warga Kampung Mula Baru dan Tamalalang terus menyuarakan penolakan melalui berbagai forum, baik secara informal maupun dalam pertemuan resmi dengan pemerintah setempat.
Mereka menilai, meski resistensi telah disampaikan berulang kali, upaya mendorong proyek PLTSa tetap berjalan tanpa kejelasan sikap dari otoritas terkait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-02-02-Headline-Tribun-Timur-Senin-222026.jpg)