Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alumni IMMIM Doakan Andi Angga Segera Bebas dari Penahanan Israel

Andi Angga Prasadewa merupakan alumni IMMIM. Ia dicegat saat misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
DOA BERSAMA - Doa bersama untuk Andi Angga Prasadewa saat diskusi bulanan IMMIM - Pemkot Makassar di  Gedung Islamic Centre Makassar, Kamis (21/5/2026). Andi Angga Prasadewa relawan kemanusiaan asal Makassar diculik pasukan Israel. 

Ringkasan Berita:
  • Alumni IMMIM menggelar doa bersama untuk Andi Angga Prasadewa, relawan kemanusiaan asal Makassar yang ditahan pasukan Israel saat menjalankan misi bantuan menuju Gaza, Palestina. 
  • Doa dipanjatkan dalam diskusi bulanan IMMIM bersama Pemkot Makassar di Gedung Islamic Centre Makassar, Kamis (21/5/2026), yang dihadiri muballigh, pengurus masjid, dan remaja masjid. 
  • Mereka berharap Angga dan relawan lain diberi keselamatan serta segera dibebaskan dan kembali ke keluarga.

TRIBUN-TIMUR.COM - Alumni IMMIM mendoakan Andi Angga Prasadewa relawan kemanusiaan asal Makassar diculik pasukan Israel.

Andi Angga Prasadewa merupakan alumni IMMIM. Ia dicegat saat misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Pria akrab disapa Angga bagian dari misi Global Peace Convoy Indonesia membawa bantuan untuk warga Gaza.

Doa bersama saat diskusi bulanan IMMIM - Pemkot Makassar di  Gedung Islamic Centre Makassar, Kamis (21/5/2026).

Diskusi bulanan IMMIM - Pemkot Makassar dihadiri muballigh, pengurus masjid dan remaja masjid.

Baca juga: Komunikasi Terakhir Andi Angga Sebelum Diculik Israel, Ayah Sempat Video Call dan Kirim Pesan Haru

"Berikan kekuatan, keselamatan, kesabaran, pertolongan, khususnya kepada sembilan saudara kami yang ditahan, termasuk Andi Angga. Kuatkan hati mereka, lindungi mereka dari segala keburukan dan segerakan jalan kebebasan dan pertemukan kembali dengan keluarga," ujar seseorang yang memimpin doa.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMMIM Sulsel KH Muhammad Ishaq Samad meminta pemerintah bergerak cepat membebaskan Angga, termasuk relawan lain yang ditangkap oleh Israel.

Sebab, perlindungan warga negara dijamin dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

“Pemerintah Indonesia aktif melindungi warga negara di mana pun berada, karena ini sudah diatur dalam undang-undang,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (19/5/2026).

Ia turut prihatin atas penangkapan Angga.

Ia mendoakan lulusan teknik sipil Universitas Cenderawasih itu dalam kondisi sehat dan bisa pulang ke Tanah Air.

“Atas nama IMMIM menyampaikan prihatin dan berdoa semoga adinda (Angga) mendapatkan perlindungan. Apalagi, Angga membawa bantuan kemanusiaan,” ucap Wakil Rektor Bidang Tata Kelola Kampus Islami dan Pengembangan Pendidikan Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini.  

KH Muhammad Ishaq Samad berharap, otoritas yang bekerja dalam perdamaian, utamanya PBB bisa turun tangan.

Mereka harus memberikan perlindungan kepada setiap orang, apalagi wilayah penyergapan masih berada di jalur internasional.

“Kita berharap pihak terkait memberikan perlindungan untuk warga negara di sana,” pintanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved