Headline Tribun Timur
ASN Pemprov Mulai WFA
Kebijakan WFA ini diberlakukan usai libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri serta Hari Suci Nyepi.
Ringkasan Berita:
- ASN Pemprov Sulsel mulai menerapkan sistem Work from Anywhere (WFA) pada Rabu (25/3/2026) setelah libur Lebaran Idul Fitri dan Nyepi.
- Pegawai diperbolehkan bekerja dari rumah, namun tetap wajib menjalankan tugas secara penuh.
- Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026, dengan pengecualian untuk sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan Samsat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel mulai bekerja dengan sistem Work from Anywhere (WFA), Rabu (25/3/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, pun mengingatkan agar pegawai jangan coba-coba menambah libur di luar jadwal resmi.
Kebijakan WFA ini diberlakukan usai libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri serta Hari Suci Nyepi.
ASN tidak diwajibkan datang ke kantor dan dapat bekerja dari rumah masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan sistem kerja ini sama seperti sebelum Lebaran.
Namun, ada pengecualian untuk sektor pelayanan publik.
“Mulai WFA untuk semua sektor, kecuali pelayanan seperti kesehatan dan Samsat,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026.
Aturan ini mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Penerapan WFA bagi ASN berlangsung selama beberapa hari setelah libur panjang Lebaran.
Baca juga: Respon WFA, Hotel Berbintang di Makassar Realokasi Akses WiFi dan Siapkan Paket Kopi Professor
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas secara penuh.
Erwin menegaskan, WFA bukan berarti libur. ASN tetap harus disiplin dan memanfaatkan jam kerja secara efektif.
Ia menekankan pentingnya sikap responsif selama jam kerja. ASN wajib dapat dihubungi dan siap bekerja kapan pun dibutuhkan.
“Jika ada pekerjaan mendesak yang harus diselesaikan di kantor, ASN tetap wajib hadir dengan koordinasi atasan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman mengingatkan soal kedisiplinan pegawai. Ia menegaskan tidak boleh ada ASN menambah hari libur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-03-25-Headline-Tribun-Timur-edisi-Rabu-2532026.jpg)