Headline Tribun Timur
Janji Hijau di Atas Ancaman Lingkungan
Pagar kawasan PLTSa hanya berjarak sekitar dua meter dari dinding rumah penduduk.
1000 ton bersumber dari sampah harian masyarakat, selebihnya diambil dari timbunan sampah yang ada di TPA Tamangapa.
Aktivitas PLTSa tersebut diyakini akan mengganggu ketentraman dan ketenangan masyarakat dengan suara bising pabrik yang beroperasi tak kenal waktu. Kekhawatiran warga tidak berhenti di situ.
Mereka juga takut sumber air bersih tercemar lindi dari pabrik. Risiko itu semakin menganga mengingat wilayah Tamalanrea dikenal rawan banjir.
Saat banjir terjadi, cairan lindi dikhawatirkan akan bercampur dengan aliran air di permukiman sehingga membuat akses warga terhadap air bersih semakin sulit.
Yang paling membahayakan, uap dari cerobong pabrik mengandung racun yang mengancam kesehatan masyarakat.
PLTSa memang belum terasa dampaknya saat ini, tetapi ancaman itu nyata bagi warga setempat. Jika dipaksa berjalan, bahaya akan mengintai ruang hidup masyarakat.
AK menyebut, pemerintah semestinya belajar dari bencana ekologis di Aceh dan Sumatera, proyek-proyek besar yang mengabaikan daya dukung dan keselamatan warga justru berujung bencana.
“Jangan sampai ini (PLTSa) membawa malapetaka, Aceh dan Sumatera sudah kita lihat dampaknya akibat kebijakan pemerintah yang dipaksakan,” katanya penuh penekanan.
Ketakutan warga tersebut diperkuat dengan analisis Akademisi Universitas Hasanuddin Makassar bidang kesehatan masyarakat, Prof Anwar Daud.
Ia menyampaikan, kekhawatiran terbesar dari PLTSa adalah polusi udara dari cerobong asapnya. Apalagi prosesnya menggunakan teknologi insinerasi.
Asap yang dikeluarkan dari aktivitas pembakaran tersebut berpotensi menimbulkan emisi dioksin dan furan.
Dioksin dan furan adalah senyawa kimia super toksik yang terbentuk saat membakar sampah yang mengandung klorin (seperti plastik PVC).
“Dalam jangka panjang, paparan dioksin bersifat karsinogenik (penyebab kanker) dan dapat mengganggu sistem hormon dan reproduksi,” ucap Anwar Daud, Sabtu (8/11/2025).
Pemerhati Lingkungan ini mengurai, selain emisi dioksin dan furan, pembakaran sampah menggunakan insinerator juga menghasilkan partikel debu sangat halus (PM2.5).
Partikel ini dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam paru-paru, bahkan aliran darah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-02-02-Headline-Tribun-Timur-Senin-222026.jpg)