Provinsi Luwu Raya
3 Hari Hasniati Terjebak di Jalan Trans Sulawesi Akibat Demo Pemekaran Luwu Raya
Demo menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya mengakibatkan macet berkepanjangan di jalan Trans Sulawesi sejak, Jumat (23/1/2026).
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Wija to Luwu masih bertahan di titik demonstrasi hingga sore hari.
Mereka menegaskan tidak akan membubarkan diri sebelum tuntutan disuarakan secara terbuka.
Aksi penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya pembangunan di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas) yang berada di utara Kabupaten Luwu.
Jenderal Lapangan Aliansi Wija to Luwu, Alif Nugraha, mengatakan tuntutan utama massa aksi adalah pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai DOB.
“Kami meminta DOB Luwu Tengah karena lambatnya pembangunan, sekaligus demi mempercepat pelayanan publik,” beber Alif di lokasi aksi.
Ia menambahkan, tuntutan lainnya adalah pembentukan Provinsi Luwu Raya yang dinilai penting untuk mengatasi ketimpangan pembangunan.
“Yang kedua kami menuntut adanya Provinsi Luwu Raya, sebab selama ini kami memandang adanya ketimpangan ekonomi, pendidikan, dan politik dari Provinsi Sulawesi Selatan,” bebernya.
Pimpinan DPRD Kawal Aspirasi
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, mengatakan pihaknya ikut mengawal aspirasi masyarakat Tana Luwu terkait pembentukan DOB.
Menurutnya, pimpinan DPRD se-Luwu Raya telah menandatangani komitmen pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.
“Kami sudah meminta audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah, pimpinan DPRD se-Luwu Raya dijadwalkan bertemu Kemendagri pada 26-27 Januari 2026,” jelasnya di lokasi aksi.
Politisi Partai NasDem itu menyebutkan, pertemuan tersebut akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah serta usulan pemekaran wilayah.
“Semoga pertemuan ini mendapat solusi terbaik atas aspirasi masyarakat Luwu Raya,” tambahnya.
Anggota DPRD Sulsel, Fadriaty, turut hadir dan membaur bersama massa aksi.
Legislator Partai Demokrat itu menegaskan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama diperjuangkan.
“Tidak ada kata lain, Provinsi Luwu Raya harus segera dibentuk,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembentukan Kabupaten Luwu Tengah menjadi syarat penting untuk mewujudkan DOB Provinsi Luwu Raya.
“Salah satu syaratnya lima kabupaten. Karena itu Luwu Tengah harus menjadi kabupaten,” jelasnya.
Menurutnya, perjuangan DOB terus bergulir di seluruh wilayah Luwu Raya, termasuk di Walmas.
“Kalau masyarakat ikut menekan, presiden pasti akan melihat,” tandasnya. (*)
| Setahun Disusun, Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Akhirnya Rampung |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260125-Warga-terjebak-macet.jpg)