UMP Sulsel
Gaji Honorer Satpol PP Tak Mencukupi, Nasir Nyambi Buruh Pelabuhan Makassar
Sudah 16 tahun, Muhammad Nasir bertugas sebagai Satpol PP di Pemkab Maros dengan gaji Rp750 ribu per bulan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
- Muhammad Nasir adalah honorer Provost Satpol PP Pemkab Maros.
- Sebagai buruh yang diupah harian, kenaikan UMP tak ada manfaatnya bagi Nasir.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), tentu menjadi angin segar bagi para pekerja atau buruh.
Utamanya bagi mereka yang berstatus karyawan swasta di sebuah perusahaan.
Tapi tidak bagi buruh angkut barang di Pelabuhan Makassar, Jl Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Jangankan merasakan dampak kebijakan kenaikan gaji, mendengarnya saja mereka asing.
"Kami buruh harian, dapat uang dari penumpang," ucap, Muhammad Nasir (38), satu dari puluhan buruh angkut barang di depan gerbang utama Pelabuhan Makassar, Sabtu (15/11/2025) sore.
Muhammad Nasir adalah honorer Provost Satpol PP Pemkab Maros yang nyambi jadi buruh angkut barang.
Sudah 16 tahun, Muhammad Nasir berseragam Praja Wibawa.
Ia diterima menjadi tenaga honorer di Pemkab Maros, pada 2009 lalu.
"Gaji saya di Satpol-PP itu, berjenjang, mulai Rp250 ribu sampai Rp500 ribu. Alhamdulillah sekarang naik Rp750 ribu perbulan," ucapnya.
Baca juga: Serikat Buruh Sulsel Minta Kenaikan UMP 2026 Minimal 10 Persen, Kadisnaker: Bergantung Inflasi
Nominal gaji yang disebut Nasir tentu jauh dari UMP Sulsel saat ini, Rp3,6 juta.
Untuk mendekatkannya agar sedikit setara dengan standar upah yang ditetapkan pemerintah, Nasir pun harus bekerja ekstra.
Tiga tahun mengabdi sebagai Satpol PP, tepatnya pada 2012 Nasir, mulai nyambi jadi buruh angkat barang atau buruh bagasi di Pelabuhan Makassar.
Pekerjaan menguras tenaga lebih itu, ia lakoni demi mencukupi kebutuhan keluarga.
Nasir harus asing dengan kebiasaan libur akhir pekan bersama keluarga.
| Prof Hamid Paddu Ingatkan Ancaman PHK Massal Jika Kenaikan UMP Tidak Seimbang |
|
|---|
| Disnaker Sulsel: Pembahasan UMP 2026 Tunggu Aturan Kemnaker |
|
|---|
| Pengusaha dan Buruh di Sulsel Belum Deal soal Struktur Skala Upah |
|
|---|
| Buruh Desak Pj Gubernur Evaluasi SK UMP 1,45 Persen Sampai Desember, KSPSI Siapkan Gugatan |
|
|---|
| Tolak UMP Sulsel 2024, Serikat Pekerja dan Buruh Tuding Pj Gubernur Tunduk Kepentingan Oligarki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251115-Buruh-pelabuhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.