Guru Lutra Batal Dipecat
Jual Mobil, Berutang dan Lima Tahun Tertekan: Kisah Keluarga Rasnal Guru Lutra Berujung Rehabilitasi
Keluarganya mengalami krisis finansial setelah ayahnya ditangkap dalam kasus uang komite Rp20 ribu di SMAN 1 Lutra.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
“Biayanya sangat besar. Kami sampai menjual mobil dan berutang,” ungkapnya.
Rasnal akhirnya menjalani sekitar sembilan bulan masa hukuman karena adanya remisi dan pengurangan masa tahanan kota.
Keluarga Rasnal menyebut sudah menempuh banyak langkah, baik jalur hukum maupun non-hukum, namun semua menemui jalan buntu.
“Kami sudah berusaha meminta agar kasus ini tidak dilanjutkan. Kami mendatangi polisi, kejaksaan, hingga kepala cabang dinas. Tidak ada hasil,” ujar Alfaraby.
PGRI bahkan sempat memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Luwu Utara saat itu.
Sang Bupati menyarankan agar melihat sisi kemanusiaan dan bahkan memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur Sulsel.
Namun, kata Alfaraby, “Saat ke Makassar, jawabannya tetap sama: tidak ada hitam di atas putih.”
Ia menyatakan ada pihak mengaku orang dekat Gubernur mencoba memfasilitasi, namun tetap tidak membuahkan hasil.
Proses Hukum
Alfaraby menilai proses hukum sarat kejanggalan.
Menurutnya, pihak yang dipanggil dalam BAP adalah Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Komite, serta ayahnya sebagai kepala sekolah.
“Padahal yang mengelola dana adalah komite. Tapi justru Bapak dan Pak Muis dijadikan tersangka,” katanya.
Seluruh dokumen rapat komite lengkap: undangan, notulen, daftar hadir, dan bukti kesepakatan orang tua.
Namun, proses tetap berjalan. Di Pengadilan Negeri Makassar, majelis hakim memvonis bebas.
Jaksa mengajukan kasasi, dan keputusan MA berbalik total.
| Gunung Es Sengkarut Guru Lutra: Keputusan Gubernur Sulsel pun Dianulir Presiden |
|
|---|
| Eks Kadisdik Sulsel: Kasus Dua Guru Lutra Harus Jadi Evaluasi Sistem Pendidikan |
|
|---|
| Faisal Tanjung Aktivis LSM Pelapor 2 Guru SMA di Lutra Kunci Profil Facebook usai Banjir Hujatan |
|
|---|
| Kisah Putra Rasnal Kuras Tabungan dan Jual Mobil Demi Jaga Marwah Keluarga di Tengah Vonis |
|
|---|
| BKN RI Anulir Surat Gubernur Sulsel soal Pemberhentian Guru di Lutim Rasnal dan Muis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Podcast-virtual-Tribun-Timur-menghadirkan-anak-dari-guru-Rasnal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.