Guru Lutra Batal Dipecat
Kronologi Awal Faisal Tanjung Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Kasus Pungli, Berawal Pesan WA Viral
Faisal Tanjung merupakan orang pertama melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Masamba.
Ringkasan Berita:
- Faisal Tanjung menjadi sorotan setelah diketahui sebagai pelapor pertama dugaan pungli dua guru SMAN 1 Masamba, Rasnal dan Abdul Muis.
- Saat itu Faisal menjabat Ketua BAIN HAM RI dan melaporkan kasus karena menerima bukti pesan guru yang meminta siswa melunasi dana komite sebelum pembagian rapor.
- Faisal mendatangi Abdul Muis untuk klarifikasi, namun terjadi perbedaan pendapat mengenai apakah itu “sumbangan” atau “pungutan”, hingga berujung laporan ke polisi.
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Nama Faisal Tanjung ramai dicari akhir-akhir ini.
Faisal Tanjung merupakan orang pertama melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Masamba.
Dua guru dilaporkan ialah Rasnal dan Abdul Muis.
Keduanya sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.
Namun Prabowo Subianto merehabilitasi dan membatalkan pemecatan keduanya.
Faisal Tanjung menjabat Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) saat melaporkan kasus uang komite SMAN 1 Luwu Utara.
Baca juga: Sosok Berjasa hingga Prabowo Turun Gunung Batalkan Pemecatan 2 Guru SMA Luwu Utara, Lulusan UMI
Selain itu, Faisal juga mendapat bukti pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian raport.
"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian raport, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian raport tidak berjalan lancar jika dana komit tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).
Karena alasan itu, Faisal Tanjung medatangi kediaman bendahara komite sekolah.
“Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp20 ribu per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” jelasnya.
“Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” lanjutnya.
Faisal mengaku sudah berupaya mengklarifikasi dengan baik, namun menurutnya respons yang diterima justru menantang.
“Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disalahkan setelah proses hukum berjalan.
“Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya terbukti bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” katanya.
| Penjelasan Faisal Tanjung LSM Pelapor 2 Guru Lutra Rasnal dan Abdul |
|
|---|
| 1 Tahun 3 Bulan Gaji Rasnal dan Abdul Muis Ditahan Imbas Pemecatan, Pemprov Sulsel Janji Cairkan |
|
|---|
| Pendidikan dan Jejak Digital Faisal Tanjung, Aktivis LSM Pelapor 2 Guru SMA di Lutra hingga Dipecat |
|
|---|
| Yusril Ihza: Gubernur Sulsel Wajib Aktifkan Kembali Rasnal dan Abdul Muis Guru Lutra yang Dipecat |
|
|---|
| AIA Ungkap Gerak Cepat Dasco Antar 2 Guru Lutra Dapat Rehabilitasi Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-14-Faisal-Tanjung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.