Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Jual Mobil, Berutang dan Lima Tahun Tertekan: Kisah Keluarga Rasnal Guru Lutra Berujung Rehabilitasi

Keluarganya mengalami krisis finansial setelah ayahnya ditangkap dalam kasus uang komite Rp20 ribu di SMAN 1 Lutra.

|
TRIBUN-TIMUR.COM
GURU DAPAT REHABILITASI - Podcast virtual Tribun Timur menghadirkan anak dari guru Rasnal, Alfaraby Rasnal dan Anggota DPRD Sulsel fraksi Gerindra, Marjono. Anak rasnal akhirnya bisa bernafas lega. 

“Rasa takut bertemu orang mulai berkurang. Stigma yang selama ini melekat juga perlahan hilang,” kata Alfaraby.

Selama hampir lima tahun, Alfaraby harus hidup dalam tekanan sosial yang berat sejak kasus uang komite Rp20 ribu mencuat pada 2020.

Kasus itu kemudian berproses panjang hingga berakhir pada putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2022 yang memvonis ayahnya 1 tahun 2 bulan penjara.

“Saya selalu mendampingi Bapak. Saat Bapak ditahan dan tidak bisa pulang, itu pukulan paling berat dalam hidup saya,” ujarnya.

Saat itu ia masih menempuh pendidikan. Tiba-tiba harus mengambil peran sebagai kepala keluarga di rumah.

“Bapak ditahan, saya yang harus menjaga Ibu, memperhatikan kakak, dan mengurus semua urusan rumah,” katanya.

Tekanan mental semakin berat ketika ia masih berstatus guru sukarela dan mengikuti seleksi PPPK.

Sikap orang-orang berubah. Ada yang mengerti, tapi banyak juga memandang lain.

“Saya tidak bisa hanya berdiam di rumah, karena itu makin membuat saya tertekan,” ujarnya.

Menurutnya, stigma masyarakat adalah beban paling menyakitkan.

“Sering saya dengar orang berkata, ‘Oh memang Bapaknya begitu, korupsi dan lain-lain.’ Padahal saya tahu Bapak tidak punya niat jahat,” katanya.

Ia memilih untuk tetap hadir di tengah masyarakat, meski harus menahan komentar miring.

“Selama saya yakin Bapak benar, saya tidak akan meninggalkannya,” tegasnya.

Selain tekanan sosial, keluarga Rasnal juga dibebani tekanan ekonomi berat.

Mereka menanggung seluruh biaya proses hukum dari tingkat kepolisian hingga Mahkamah Agung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved