Gaji Honorer
Taktik Kadis Pendidikan Luwu Bayar Gaji Honorer, Libatkan ASN
Andi Palanggi menjelaskan, guru ASN baik itu PNS atau P3K yang dalam pekerjaannya dibantu oleh tenaga honorer.
|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/muh sauki maulana
GURU HONOR - Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Sulawesi Selatan, Andi Palanggi. Ia membeberkan, untuk menggaji guru honorer di sekolah, terkadang menggunakan urungan sukarela guru ASN dan dana BOS. (Sumber: Muh Sauki)
Istilah honorer secara formal dihapus dari postur APBD, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Bidang Keuangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Sarto, membenarkan perubahan nomenklatur ini.
"Sesuai aturan Kemendagri dalam postur APBD sudah tidak ada kata honorer lagi. Tapi yang ada itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu," katanya.
Ia menjelaskan, anggaran untuk P3K Paruh Waktu ini melekat pada SKPD masing-masing dinas.
"Metode penggajiannya akan ditransfer langsung ke rekening bersangkutan," akunya.
Untuk tahun anggaran 2025/2026, sambunt Sarto, Pemkab Luwu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp7 miliar dari APBD untuk membayar P3K Paruh Waktu ini.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
Berita Terkait: #Gaji Honorer
| Penjelasan Faisal Tanjung LSM Pelapor 2 Guru Lutra Rasnal dan Abdul |
|
|---|
| 1 Tahun 3 Bulan Gaji Rasnal dan Abdul Muis Ditahan Imbas Pemecatan, Pemprov Sulsel Janji Cairkan |
|
|---|
| Pendidikan dan Jejak Digital Faisal Tanjung, Aktivis LSM Pelapor 2 Guru SMA di Lutra hingga Dipecat |
|
|---|
| Yusril Ihza: Gubernur Sulsel Wajib Aktifkan Kembali Rasnal dan Abdul Muis Guru Lutra yang Dipecat |
|
|---|
| AIA Ungkap Gerak Cepat Dasco Antar 2 Guru Lutra Dapat Rehabilitasi Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Luwu-Sulawesi-Selatan-Andi-Palanggi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.