Guru Dipecat
Orangtua Siswa SMAN 1 Luwu Utara Minta Keadilan untuk Dua Guru yang Dipecat karena Dana Komite
Kasus ini bermula dari laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menuding adanya pungutan liar (pungli) di sekolah.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
Ia kemudian menanyakan hal tersebut kepada bendahara sekolah.
Dari penjelasan bendahara, insentif untuk sekitar 10 guru honorer belum bisa dibayarkan karena mereka tidak terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Untuk mencari solusi, pihak sekolah menggelar rapat bersama guru dan tenaga kependidikan.
Dalam rapat itu, para honorer menyampaikan keluhan mereka yang tetap bekerja tanpa digaji, sementara biaya transportasi ke sekolah cukup tinggi.
Rasnal bersama wakil kepala sekolah kemudian menemui Ketua Komite Sekolah untuk membahas persoalan tersebut.
Komite pun meminta pihak sekolah mengundang orang tua siswa guna mencari jalan keluar.
“Kami mengundang wali siswa kelas 1 dan 2 pada 19 Februari 2018. Dalam rapat itu dibahas soal guru honorer yang belum digaji,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua siswa menanyakan besaran dana yang dibutuhkan untuk membantu para guru honorer.
Setelah dilakukan perhitungan, diperoleh angka Rp17.300 per siswa.
“Orang tua siswa bilang, ‘sedikit ji itu, bulatkan saja jadi Rp20 ribu.’ Bahkan mereka sepakat membantu siswa yang kurang mampu agar tidak perlu membayar,” ujarnya.
Sebelum keputusan diambil, Ketua Komite kembali menanyakan keikhlasan para orang tua siswa.
“Waktu itu tidak ada satu pun yang menolak. Ketua komite bilang, kalau ada satu saja yang keberatan, maka keputusan dibatalkan. Tapi semuanya setuju,” tambahnya.
Kesepakatan tersebut berjalan selama tiga tahun.
Orang tua siswa menyumbang Rp20 ribu per bulan, dan menurut Rasnal, dana itu digunakan untuk membayar insentif guru honorer serta mendukung kegiatan sekolah.
Namun pada masa pandemi Covid-19, kebijakan tersebut dipermasalahkan oleh sebuah LSM yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Pada Februari 2021, Rasnal diperiksa pihak kepolisian.
| Puluhan Tahun Mengabdi, Rasnal Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara Di-PTDH Gegara Uang Rp20 Ribu |
|
|---|
| SAKSI KATA: 'Kami Hanya Ingin Bantu Guru Honorer Tapi Akhirnya Di-PTDH' Abdul Muis Minta Keadilan |
|
|---|
| Ketua Dewan Pendidikan Sulsel Dukung Permohonan Grasi Dua Guru Luwu Utara ke Prabowo Subianto |
|
|---|
| PGRI Sulsel Rapat Mendadak Kawal Kasus Pemecatan 2 Guru di Luwu Utara 8 Bulan Jelang Pensiun |
|
|---|
| PGRI Luwu Utara Minta Bantuan Prabowo Subianto Bela Guru Dipecat Gegara Uang Sukarela Rp20 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251110-Mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.