Bansos Dipakai buat Judol
Dinsos Sulsel: Rekening Nenek di Takalar Penerima Bansos Dipakai Judi Online Langsung Diblokir
PPATK bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) aktif melacak transaksi keuangan penerima.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan data mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online.
Pada tahun 2024, PPATK menemukan sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang terindikasi menjadi pemain judi online.
Temuan ini didapat dari hasil pemadanan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online.
Pada Semester I tahun 2025, PPATK kembali mengungkap sekitar 78.000 penerima bansos yang masih aktif bermain judi online.
Total deposit judi online yang dilakukan oleh 571.410 penerima bansos tersebut pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi.
Angka ini dilaporkan baru berasal dari analisis di salah satu bank penyalur.(*)
bantuan sosial
masyarakat miskin
judi online
Sulawesi Selatan
Abdul Malik Faisal
Eksklusif
Multiangle
19.488 Warga Penerima Manfaat PKH di Wajo, Jika Terbukti Judol Langsung Dicabut |
![]() |
---|
Dinsos Palopo Pastikan Keluarga Terindikasi Judol Tak Lagi Terima Bansos |
![]() |
---|
Terindikasi Judi Online, Dua KK di Bulukumba Dihapus dari Daftar Bansos |
![]() |
---|
Pengamat: Jangan Hanya Cabut Bansos, Beri Efek Jera dan Edukasi |
![]() |
---|
Ketahuan Main Judol dan Satu KK dengan ASN, Warga Maros Dicoret dari Daftar Penerima Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.