Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos Dipakai buat Judol

Dinsos Sulsel: Rekening Nenek di Takalar Penerima Bansos Dipakai Judi Online Langsung Diblokir

PPATK bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) aktif melacak transaksi keuangan penerima.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/faqih/AI
REKENING JUDOL-​Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memantau ketat seluruh rekening penerima bansos, menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala Dinsos Sulsel, Abdul Malik Faisal, menjelaskan bahwa PPATK bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) aktif melacak transaksi keuangan penerima. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan data mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online.

Pada tahun 2024, PPATK menemukan sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang terindikasi menjadi pemain judi online.

Temuan ini didapat dari hasil pemadanan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online.

​Pada Semester I tahun 2025, PPATK kembali mengungkap sekitar 78.000 penerima bansos yang masih aktif bermain judi online.

​Total deposit judi online yang dilakukan oleh 571.410 penerima bansos tersebut pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi.

Angka ini dilaporkan baru berasal dari analisis di salah satu bank penyalur.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved