Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos Dipakai buat Judol

19.488 Warga Penerima Manfaat PKH di Wajo, Jika Terbukti Judol Langsung Dicabut

Penyuluh Program Keluarga Harapan (PKH) giat memberikan sosialisasi berkaitan perilaku buruk yang harus dihindari penerima manfaat bansos.

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Jabal Qubais
BANTUAN SOSIAL - Suasana Kantor Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBPPPA) Kabupaten Wajo, Jl Beringin, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (9/10/2025). Dinsos PPKBPPPA memastikan akan mencabut bantuan sosial warga yang terindikasi judol. 

TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBPPPA) peringati warga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Khususnya bagi anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas judi online.

"Betul, jika ada anggota keluarga penerima bansos yang terlibat dalam kasus judi online akan berujung pada sanksi tegas seperti pencabutan secara langsung," ujar Kabid Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminas Sosial Dinsos PPKBPPPA Wajo, Iriyanti saat ditemui Tribun-Timur.com di kantornya, Kamis (9/10/2025)

Bahkan, kata dia berpotensi daftar hitam (blacklist) bagi seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).

"Data transaksi yang mencurigakan itu terintegrasi secara otomatis dengan sistem Kementerian Sosial (Kemensos) di Pusat. Termasuk dengan belanja online dan pinjaman koperasi, otomatis terintegrasi," jelasnya.

Ia menjelaskan, penerima bansos terlebih dahulu diusulkan Desa/Kelurahan kemudian ke Pusdatin Kemensos.

"Itu kan diusulkan Desa/Kelurahan kemudian diterima pendamping PKH, masing-masing ada aplikasinya. Dan kalau sudah masuk langsung di survei langsung  rumah calon penerima," jelasnya.

"Setelah itu dibuatkan desk untuk ditentukan apakah layak atau tidak melalui aplikasi Kemensos (Siks-NG)," tambahnya.

Baca juga: Terindikasi Judi Online, Dua KK di Bulukumba Dihapus dari Daftar Bansos

Kata Iriyanti, para pendamping penyuluh Program Keluarga Harapan (PKH) giat memberikan sosialisasi berkaitan perilaku buruk yang harus dihindari penerima manfaat bansos.

"Fungsi pengawasan dilakukan pendamping PKH. Dan pendamping sudah sosialisasi soal bahaya judi online. Bahwa apabila yang terdeteksi akan dicabut bantuannya," jelasnya.

"Kalau di Wajo itu ada 29 penyuluh PKH dan 14 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) masing-masing satu kecamatan," sambung Iriyanti.

Meski begitu, pihaknya menegaskan Dinas Sosial Kabupaten Wajo tidak memiliki kewenangan penuh menetukan penerima bansos.

"Kami bukan yang menentukan penerima bansos. Itu semua sumbernya dari Pusdatin Kemensos, kami di sini hanyalah verifikator, misalnya ada masyarakat yang mengeluh baru kami jelaskan seperti apa dan bagaimana kasusnya,"tuturnya.

"Intinya begini, kalau ada salah satu dari keluarga penerima bansos yang terlibat judol, otomatis akan terbaca di pusat dan bantuannya akan hilang, siapapun itu," tambahnya tegas.

Baca juga: Ketahuan Main Judol dan Satu KK dengan ASN, Warga Maros Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

Plt Kepala Dinsos PPKBPPPA Wajo, Jahra mengungkap sebanyak puluhan ribu penerima bansos tercatat mulai Juli- September 2025.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved