Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos Dipakai buat Judol

Dinsos Palopo Pastikan Keluarga Terindikasi Judol Tak Lagi Terima Bansos

Dinas Sosial Kota Palopo menyampaikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online.

|
Ilustrasi by AI
BANSOS DIPAKAI JUDOL - Ilustrasi by AI dibuat pada Selasa (29/7/2025), bansos dipakai untuk judi online. Dinsos Palopo memastikan penerima bansos terindikasi judol tidak akan menerima bantuan dari pemerintah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo menyampaikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) dipastikan tidak akan menerima bantuan dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Palopo, Megawati pada Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, data transaksi judi online telah terintegrasi secara otomatis dengan sistem Kementerian Sosial (Kemensos) di pusat, sehingga pemberhentian bansos terhadap penerima yang terindikasi judol merupakan wewenang langsung Kemensos, bukan pemerintah daerah.

“Masyarakat yang terindikasi judol, diberhentikan bansosnya. Langsung dari pusat yang menghentikan, bukan kami dari Dinsos Kota Palopo,” jelas Megawati.

Ia menegaskan, jika ada satu saja anggota keluarga yang terlibat aktivitas judi online, maka seluruh anggota dalam Kartu Keluarga (KK) tersebut akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) penerima bansos.

“Bansos itu diberikan per kartu keluarga. Jadi kalau dalam satu KK ada anggota yang terlibat judol, maka seluruh keluarga dalam KK tersebut tidak bisa menerima bansos,” terangnya.

Baca juga: Terindikasi Judi Online, Dua KK di Bulukumba Dihapus dari Daftar Bansos

Megawati menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses verifikasi data penerima bansos untuk memastikan kebenaran informasi tersebut di lapangan.

Dinsos juga telah menyampaikan kepada masyarakat terkait sanksi penghentian bansos bagi penerima yang terindikasi judol.

“Sebelumnya kami sudah menyampaikan ke setiap kelurahan terkait pemberhentian bansos bagi KPM yang terindikasi judol. Ada juga yang datang langsung ke kantor menanyakan alasan penghentian bantuannya. Setelah kami jelaskan, biasanya mereka mengakui dan tidak mempermasalahkan,” ujarnya.

Menurut Megawati, hingga kini terdapat beberapa KPM di Kota Palopo yang tidak lagi menerima bansos karena terindikasi bermain judi online.

Namun, ia menambahkan, keluhan yang paling banyak diterima Dinsos saat ini bukan terkait kasus tersebut, melainkan keterlambatan pencairan bansos di Kantor Pos.

“Keluhan yang banyak kami terima sekarang hanya dari penerima bansos di Pos yang belum menerima hingga saat ini. Untuk itu kami belum tahu masalahnya, tapi biasanya karena permasalahan namanya di kependudukan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga, Aisyah menyatakan dkungan terhadap langkah pemerintah menghentikan bantuan bagi penerima yang terlibat judi online.

“Kalau memang ada yang main judol, wajar saja bantuannya dihentikan. Bantuan itu kan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal negatif,” ujarnya.

Namun, Aisyah berharap agar pemerintah juga mempercepat proses penyaluran bagi warga yang memang berhak menerima.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved