Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Bekingan di Izin Usaha Padel, RTQ: Stop 'Dekkeng-Dekkeng'

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Qurais (RTQ), mengatakan jangan ada bangunan berdiri dan usaha berjalan lebih dulu

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
IZIN PADEL - Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Tqwa Qurais, saat RPD dengan Pengusaha Padel di Gedung sementara DPRD Makassar, Jl Hertasningm, Selasa (24/2/2026). RTQ minta stop dekkeng-dekkeng dalam izin padel. 

"Kalau sudah melanggar, jelas melanggar, jangan maki lagi koordinasi ini koordinasi itu,” kata dia.

Legislator PPP itu mengibaratkan pembiaran pelanggaran seperti sengaja menyentuh besi panas.

"Sudah tahu panas kau pergi pegang, kau tahu salah kau tahu tunggu dulu ininya, tunggu dulu itunya,” ujarnya.

“Ini terlalu anu, terlalu sama dengan pengurusan izin toh, terlalu banyak pos-pos yang kita harus lewati,” tambah dia.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD tidak anti terhadap investasi maupun pelaku usaha. 

Ia justru mendorong agar proses dipermudah selama tidak melanggar ketentuan.

“Kalau bisa dipermudah dan tidak melanggar aturan, silakan dibantu teman-teman pengusaha,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved