Dugaan Bekingan di Izin Usaha Padel, RTQ: Stop 'Dekkeng-Dekkeng'
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Qurais (RTQ), mengatakan jangan ada bangunan berdiri dan usaha berjalan lebih dulu
Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
IZIN PADEL - Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Tqwa Qurais, saat RPD dengan Pengusaha Padel di Gedung sementara DPRD Makassar, Jl Hertasningm, Selasa (24/2/2026). RTQ minta stop dekkeng-dekkeng dalam izin padel.
"Kalau sudah melanggar, jelas melanggar, jangan maki lagi koordinasi ini koordinasi itu,” kata dia.
Legislator PPP itu mengibaratkan pembiaran pelanggaran seperti sengaja menyentuh besi panas.
"Sudah tahu panas kau pergi pegang, kau tahu salah kau tahu tunggu dulu ininya, tunggu dulu itunya,” ujarnya.
“Ini terlalu anu, terlalu sama dengan pengurusan izin toh, terlalu banyak pos-pos yang kita harus lewati,” tambah dia.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD tidak anti terhadap investasi maupun pelaku usaha.
Ia justru mendorong agar proses dipermudah selama tidak melanggar ketentuan.
“Kalau bisa dipermudah dan tidak melanggar aturan, silakan dibantu teman-teman pengusaha,” jelasnya.
Baca Juga
| Munafri: Tak Ada Pengurangan PPPK |
|
|---|
| Naik Scoopy Bareng Pasangan, Serunya Jelajahi Makassar Ditutup Melukis Totebag |
|
|---|
| 'Bukan Pencuri Kodong' Teriak PKL CPI Makassar Saat Ditertibkan Petugas |
|
|---|
| Mira Hayati Lunasi Denda Rp1 Milliar atas Kasus Skincare Ilegal |
|
|---|
| Ekonom Unismuh Makassar: BI Rate Naik Berdampak ke Kredit hingga Dunia Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-A-DPRD-Makassar-Rachmat-Tqwa-Qurais.jpg)