Haji 2026
PNS, Ormas Bisa Daftar Petugas Haji Arab Saudi dan Kloter, Syarat: Bisa Komputer dan Bahasa Inggris
Pendaftaran buka mulai, Sabtu - Jumat, 22–28 November 2025 via online melalui laman haji.go.id/petugas
Ijazah Terakhir [WAJIB]
SK Pegawai Terakhir [WAJIB]
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah [WAJIB]
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis Android dan/atau iOS [WAJIB]
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) [OPSIONAL]
Surat Pernyataan telah berhaji [OPSIONAL]
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) [OPSIONAL]
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir oleh lembaga [OPSIONAL]
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji [OPSIONAL]
- Pembimbing Ibadah Kloter
Untuk formasi layanan Pembimbing Ibadah Kloter, berikut syarat administrasinya:
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga [WAJIB]
KTP yang Sah dan Masih Berlaku [WAJIB]
Ijazah Terakhir[WAJIB]Sertifikat Pembimbing Ibadah [WAJIB]
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah [WAJIB]
Surat Pernyataan telah berhaji [WAJIB]
Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah [WAJIB]
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis Android dan/atau iOS [WAJIB]
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN [WAJIB]
SK Pegawai Terakhir [OPSIONAL]
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) [OPSIONAL]
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh lembaga [OPSIONAL]
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji [OPSIONAL]
- Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Untuk formasi layanan Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, berikut syarat administrasinya:
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga [WAJIB]
KTP yang Sah dan Masih Berlaku [WAJIB]
Ijazah Terakhir [WAJIB]
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah [WAJIB]
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis Android dan/atau iOS [WAJIB]
SK Pegawai Terakhir [OPSIONAL]
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN [WAJIB]
Surat Pernyataan telah berhaji [OPSIONAL]
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh lembaga [OPSIONAL]
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji [OPSIONAL]
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) [OPSIONAL]
- Pelaksana Bimbingan Ibadah
Untuk formasi layanan Pelaksana Bimbingan Ibadah, berikut syarat administrasinya:
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga [WAJIB]
KTP yang Sah dan Masih Berlaku[WAJIB]Ijazah Terakhir [WAJIB]
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah [WAJIB]
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis Android dan/atau iOS [WAJIB]
Sertifikat Pembimbing Ibadah [WAJIB]
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN [WAJIB]
SK Pegawai Terakhir [OPSIONAL]
Surat Pernyataan telah berhaji [OPSIONAL]
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir oleh lembaga [OPSIONAL]
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji [OPSIONAL]
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) [OPSIONAL]
- Pelaksana Siskohat
Untuk formasi layanan Pelaksana Siskohat, berikut syarat administrasinya:
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga [WAJIB]
KTP yang Sah dan Masih Berlaku [WAJIB]
Ijazah Terakhir [WAJIB]
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah [WAJIB]
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis Android dan/atau iOS [WAJIB]
Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan [WAJIB]
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN [WAJIB]
SK Pegawai Terakhir [OPSIONAL]
SK Penempatan Terakhir [OPSIONAL]
Surat Pernyataan telah berhaji [OPSIONAL]
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) [OPSIONAL]
Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat [OPSIONAL]
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh lembaga [OPSIONAL]
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji [OPSIONAL].
Kuota Petugas
Kuota PPIH untuk Musim Haji 1447 H/2026 M sebanyak 1.050 orang yang tersebar di seluruh provinsi.
Kuota ini dialokasikan untuk petugas haji daerah yang akan bertugas mendampingi jamaah selama penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Beberapa provinsi dengan kuota terbesar antara lain Jawa Timur dengan 221 petugas, Jawa Tengah 191 petugas, dan Jawa Barat 123 petugas.
Sementara provinsi dengan kuota lebih kecil seperti Maluku, Sulawesi Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Utara masing-masing mendapatkan dua petugas.
Berikut adalah rinciannya:
Aceh – 29
Sumatera Utara – 31
Sumatera Barat – 21
Riau – 21
Jambi – 15
Sumatera Selatan – 33
Bengkulu – 7
Lampung – 31
DKI Jakarta – 41
Jawa Barat – 123
Jawa Tengah – 191
Yogyakarta – 21
Jawa Timur – 221
Bali – 4
Nusa Tenggara Barat – 31
Nusa Tenggara Timur – 2
Kalimantan Barat – 9
Kalimantan Tengah – 9
Kalimantan Selatan – 29
Kalimantan Timur – 19
Sulawesi Utara – 2
Sulawesi Tengah – 11
Sulawesi Selatan – 51
Sulawesi Tenggara – 11
Maluku – 2
Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan – 5
Bangka Belitung – 7
Banten – 47
Gorontalo – 4
Maluku Utara – 4
Kepulauan Riau – 5
Sulawesi Barat – 9
Papua Barat dan Papua Barat Daya – 2
Kalimantan Utara – 2.(*)
| Kenalan Resmi dengan Bupati Pangkep, Kepala Kemenag Laporkan Kuota Haji 2026 Berkurang |
|
|---|
| Palopo Terancam Tanpa Kuota Haji 2026 |
|
|---|
| 8 Daerah di Sulsel Diusulkan Dapat Tambahan Kuota Haji |
|
|---|
| Bone Dapat Tambahan Kuota Haji 2026, Capai 1.818 Jamaah |
|
|---|
| Kuota Haji Maros 2026 Diprediksi Naik Signifikan, Biaya Turun Rp1 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251121-PPIH.jpg)