Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Kenalan Resmi dengan Bupati Pangkep, Kepala Kemenag Laporkan Kuota Haji 2026 Berkurang 

Penurunan kuota ini menyusul perubahan kebijakan kuota nasional dan perubahan nomenklatur kewenangan haji dari kemenag ke kementerian haji.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / THAMZIL
KENALAN - Bupati Pangkep HM Yusran Lalogau (34) menerima kunjungan perkenalan Kepala Kemenag Pangkep Dr HM Ramli Rasyid MEd di Rujab Bupati Pangkep, Tumampua, Pangkajene, Sabtu (15/11/2025). Kepala Kemenag didampingi Kepala Baznas Pangkep KH Arif Arfah Lc dan Pejabat Fungsional Kemenag HM Zulkifli Idris. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Kemenag Pangkep Dr H Ramli Rasyid MEd (46) bertemu resmi dengan Bupati Pangkep Dr M Yusran Lalogau (33) di Rumah Jabatan Bupati, Tumampua, Sabtu (15/11/2025).
  • Ramli melaporkan penurunan kuota haji Pangkep 2026 dari 301 menjadi sekitar 200 jamaah, meski durasi masa tunggu berkurang dari 32 menjadi 26 tahun. 
  • Penyesuaian kuota mengikuti kebijakan Kemenhaj Nomor 6/2025, namun Pangkep tidak termasuk daerah yang tidak memberangkatkan haji.

PANGKEP, TRIBUN-TIMUR.COM -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pangkep Dr H Ramli Rasyid MEd (46), akhirnya bertemu dan berkenalan resmi dengan Bupati Pangkep Dr M Yusran Lalogau (33), Sabtu (15/11/2025) pagi.

Momen pertemuan perdana di Rumah Jabatan Bupati, Tumampua, Pangkajene ini, sekaligus jadi momen melaporkan perubahan kuota jamaah haji Pangkep di tahun 2026.

"Kuota haji kita agak turun dari 301 jadi 200-an, namun durasi masa tunggu berkurang dari 32 jadi 26 tahun," ujar Ramli.

Penurunan kuota ini menyusul perubahan kebijakan kuota nasional dan perubahan nomenklatur kewenangan haji dari kementerian agama ke kementerian haji dan umrah.

Dia mengungkapkan aturan itu dikeluarkan Kemenhaj Nomor 6 tahun 2025 tentang pembagian kuota haji.

Baca juga: Usai Jadi Khatib di Masjid Agung, Kepala Kemenag Baru Pangkep Mappaci ke Rumah Wakil Bupati

Mengutip Kepala Bidang Haji san Umrah Kemenag Sulsel HM Iqbal, akibat kebijakan ini Ramli menyebut Pangkep tak termasuk 6 kabupaten yang terdampak atau tidak memberangkatkan haji) yakni Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Palopo, Luwu dan Selayar.

Dalam catatan Tribun, hingga 2025 ini Pendaftar haji di Pangkep mencapai 9.860 orang. 

Dengan kuota 326, durasi masa tunggu  pemberangkatannya bisa mencapai 34 tahun.

Tahun 2024 san 2025 Kuota haji di Kabupaten Pangkep sebanyak 326 orang. 

Jumlah ini sudah termasuk petugas kloter, pembimbing ibadah, dan PHD. 

Ia menjelaskan 326 JCH terbagi dua kelompok terbang (Kloter). Tiap kloter berangkat sekitar 157 jamaah.

Meski demikian, Kepala Kemenag masih akan mengecak kembali putusan final soal kuota ini.

"Aturan masih bisa berubah sesuai  kebijakan pemerintah pusat, ujar Ramli yang baru sepekan bertugas di Pangkep.

Sebelumnya, alumnus DDI Mangkoso dan MAPK Ujungpandang ini, 3 tahun menjabat Kepala Kemenag Enrekang.

Ramli menggantikan Nur Halik, yang dimutasi menjadi Kepala Kemenag Maros.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved