Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Kuota Haji Maros 2026 Diprediksi Naik Signifikan, Biaya Turun Rp1 Juta

Kuota haji Maros 2026 diprediksi naik signifikan, biaya turun Rp1 juta dari tahun lalu.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Media Center Haji
PEMBERANGKATAN HAJI - Jemaah haji dari berbagai penjuru dunia saat ini sudah berada di Mekah pada 2025. Kuota haji Kabupaten Maros diperkirakan naik signifikan pada musim haji 2026 setelah pemerintah menerapkan sistem berbasis waiting list. Selama ini kuota Maros hanya 296 orang per tahun. Dengan sistem baru, daerah dengan daftar tunggu tinggi berpeluang mendapat tambahan kuota. Biaya haji juga turun sekitar Rp1 juta, sehingga calon jemaah hanya perlu melunasi Rp34 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Kuota haji Kabupaten Maros diperkirakan naik signifikan pada musim haji 2026 setelah pemerintah menerapkan sistem berbasis waiting list. 
  • Selama ini kuota Maros hanya 296 orang per tahun. Dengan sistem baru, daerah dengan daftar tunggu tinggi berpeluang mendapat tambahan kuota. Biaya haji juga turun sekitar Rp1 juta, sehingga calon jemaah hanya perlu melunasi Rp34 juta.

 

TRIBUNMAROS.COM, MAROSKuota haji di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kemungkinan besar akan mengalami peningkatan signifikan pada musim haji 2026 mendatang.

Hal ini menyusul perubahan skema penentuan kuota haji pemerintah pusat.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Maros, Ahmad Ihyadin, menyebut selama ini kuota haji Maros hanya 296 orang per tahun.

“Iye, kuota Maros setiap tahun hanya 296 orang. Jadi ada penambahan signifikan tahun 2026 karena kebijakan baru pemerintah,” katanya, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, kebijakan baru menetapkan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu (waiting list), bukan lagi proporsi jumlah penduduk muslim.

Sistem lama dianggap adil secara jumlah penduduk, tetapi tidak mencerminkan urutan pendaftaran jemaah.

Akibatnya, ada kabupaten dengan penduduk muslim banyak namun pendaftar sedikit tetap memperoleh kuota besar.

Sebaliknya, daerah dengan pendaftar tinggi justru mendapat kuota kecil.

Kini, setelah pemerintah menerapkan formula baru berbasis waiting list sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2025, pembagian kuota menjadi lebih proporsional.

Kuota ditentukan berdasarkan jumlah calon jemaah yang sudah terdaftar dan menunggu giliran.

Dampaknya, beberapa kabupaten yang selama ini menikmati kuota besar karena faktor demografis mengalami penurunan drastis, bahkan ada yang tidak mendapat jemaah sama sekali pada 2026.

“Daerah dengan daftar tunggu tinggi seperti Maros berpeluang besar mendapat tambahan kuota signifikan,” imbuhnya.

Ahmad menegaskan kebijakan ini bukan pengurangan hak, melainkan upaya menegakkan keadilan.

“Sistem baru ini lebih adil karena prinsipnya first come, first served. Jadi yang sudah lama mendaftar bisa lebih cepat berangkat,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Haji Masih Diurus KUA

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved