Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

PNS, Ormas Bisa Daftar Petugas Haji Arab Saudi dan Kloter, Syarat: Bisa Komputer dan Bahasa Inggris

Pendaftaran buka mulai, Sabtu - Jumat, 22–28 November 2025 via online melalui laman haji.go.id/petugas

Editor: Edi Sumardi
MCH 2025
PETUGAS HAJI - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 yang baru tiba dari Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umrah RI sedang membuka seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi. Pendaftar dibuka mulai, Sabtu (22/11/2025). 

Untuk formasi layanan Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, berikut syarat khususnya:

Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

  • Pelaksana Bimbingan Ibadah

Untuk formasi layanan Pelaksana Bimbingan Ibadah, berikut syarat khususnya:

1. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar

2. Telah menunaikan ibadah haji

3. Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

  • Pelaksana Siskohat

Untuk formasi layanan Pelaksana Siskohat, berikut syarat khususnya:

1. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar

2. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota, dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja

3. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data

4. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam

Syarat Administrasi

  • Ketua Kloter

Untuk formasi layanan Ketua Kloter, berikut syarat administrasinya:

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga [WAJIB]

KTP yang Sah dan Masih Berlaku [WAJIB]

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved