Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji

Ikbal Ismail Bakal Jadi Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulsel

Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail bakal diangkat menjabat Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MANSUR AM
IKBAL ISMAIL – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail saat menjadi PPIH di Arab Saudi sebagai kepala sektor pada Musim Haji 2025. Dia bakal diangkat menjabat Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel. 
Ringkasan Berita:Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail bakal diangkat menjabat Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel.
 
Pengangkatan dilakukan jika struktur kelembagaan Kemenhaj di tingkat daerah rampung.
 
Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun depan sepenuhnya akan diambil alih Kemenhaj.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail bakal diangkat menjabat Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel.

Pengangkatan dilakukan jika struktur kelembagaan Kemenhaj di tingkat daerah rampung.

Inilah salah satu bahasan dalam Sosialisasi Kelembagaan dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M yang digelar Kemenhaj di Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/11/2025).

"Pejabat yang kini bertugas di Kabid dan Kasie akan dilantik sebagai pelaksana tugas Kepala Kanwil dan kepala kantor. Akan definitif, dengan satu syarat utama: penyelenggaraan haji tahun depan harus berjalan sukses dan bersih," demikian penggalan siaran pers Kemenhaj.

Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun depan sepenuhnya akan diambil alih Kemenhaj.

Kementerian ini merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kemenag.

Pembentukan Kemenhaj diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf dalam acara tersebut juga menekankan pentingnya integritas dalam seluruh proses pelayanan haji.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun di dalam kementerian haji,” ujarnya menegaskan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved