Vonis Uang Palsu UIN
Andi Ibrahim Cs Sidang Putusan Hari Ini Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Replik
Selain Andi Ibrahim, tiga terdakwa lainnya juga akan menjalani sidang putusan yaitu John Biliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Ambo Ala.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
Annar memohon perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo, Jaksa Agung, Kapolri, hingga Jusuf Kalla sebagai tokoh Sulsel.
“Bagaimana dengan rakyat biasa? Saya saja bisa dikriminalisasi, ditahan sejak Desember 2024, akses ditutup, proses hukum diperlambat, dan ditahan di Rutan Makassar tanpa kejelasan,” ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aria Perkasa tetap menuntut Annar delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta.
“Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding terbukti membiayai dan menyuruh memproduksi uang palsu. Kami menuntut pidana penjara delapan tahun,” tegas Aria.
Jaksa menyatakan perbuatan Annar melanggar Pasal 37 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dakwaan primair itulah yang menjadi dasar tuntutan.
Sidang Annar sempat tertunda tiga kali sebelumnya. Sidang 6 Agustus 2025 batal karena jaksa belum siap membacakan tuntutan. Sidang 13 dan 20 Agustus kembali ditunda setelah Annar mengaku sakit, meski tanpa surat keterangan medis resmi dari Rutan.
Majelis Hakim yang diketuai Dyan akhirnya menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda putusan pada Rabu (3/9/2025).
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Gowa
UIN Alauddin
uang palsu
Andi Ibrahim
Dyan Martha Budhinugraeny
Annar Sampetoding
Eksklusif
Multiangle
| Peringkat Vonis 11 Terdakwa Uang Palsu, Andi Ibrahim Terberat Disusul Annar Sampetoding-Mubin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dituntut 6 Tahun, Hakim Vonis 3 Tahun Penjara John Biliater Panjaitan dalam Kasus Uang Palsu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Divonis 4 Tahun, Tangis Syahruna Pembuat Uang Palsu Pecah di Pelukan Istri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Infografis: Berikut Vonis dan Tuntutan Andi Ibrahim Cs Kasus Uang Palsu UIN Alauddin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Hakim Belum Musyawarah, Putusan Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Biliater Ditunda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.