Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satu dari Empat Kantor Pemerintah di Bulukumba Minim Akses Darurat

Dari lima gedung itu, hanya Kantor Kejaksaan Negeri yang disebut belum memiliki akses darurat memadai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Mahasiswa pendemo mengepung kantor DPRD, Jl Sultan Hasanuddin, Bulukumba, 1 September lalu. Di Bulukumba 4 Kantor kerap jadi sasaran demo 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Empat kantor pemerintahan di Kabupaten Bulukumba yang kerap menjadi lokasi unjuk rasa tercatat memiliki fasilitas akses darurat, namun satu di antaranya dinilai minim jalur evakuasi jika terjadi kerusuhan.

Keempat kantor tersebut adalah Kantor DPRD Bulukumba, Kantor Bupati Bulukumba, Gedung Pinisi, Mapolres Bulukumba, dan Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Dari lima gedung itu, hanya Kantor Kejaksaan Negeri yang disebut belum memiliki akses darurat memadai.

Kantor DPRD Bulukumba yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin memiliki akses darurat di dua gedung utama.

Gedung Rapat Paripurna Lama memiliki tiga pintu keluar, sementara gedung Rapat Paripurna Baru juga memiliki tiga pintu yang terhubung ke area parkir, termasuk satu lift. 

Terdapat pula akses ke arah Kantor DLHK yang mengarah ke Jalan Sultan Hasanuddin, meskipun hanya bisa dilalui pejalan kaki.

“Dua gedung ini dilengkapi akses darurat. Jika terjadi kerusuhan, ada jalan alternatif yang bisa dibuka,” ujar Humas DPRD Bulukumba, Kamaruddin, Selasa (16/9/2025).

Kantor Bupati Bulukumba dan Gedung Pinisi di Jalan Jenderal Sudirman juga dinilai memiliki akses yang memadai.

Kantor bupati memiliki tiga pintu utama dan akses jalan berbentuk huruf L. 

Sementara Gedung Pinisi memiliki lima akses keluar, termasuk satu lift yang terhubung langsung ke basement parkir, dan empat pintu lainnya di bagian depan, belakang, serta samping kanan gedung.

Gedung Pinisi sempat mengalami kebakaran pada 2024 di lantai empat, namun berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.

“Dua gedung ini sudah dirancang untuk menghadapi potensi kerusuhan, dengan sejumlah pintu akses keluar,” kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah.

Mapolres Bulukumba di Jalan Poros Bulukumba–Sinjai juga memiliki dua akses pintu utama di bagian depan, serta jalur evakuasi melalui area lapang di belakang kantor yang terhubung ke pemakaman umum.

Sebaliknya, Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba di Jalan Rambutan dinilai minim jalur evakuasi.

Kantor ini hanya memiliki satu akses keluar di bagian depan. 

Di sekelilingnya berbatasan langsung dengan kantor Bulog, ruko warga, serta tembok perumahan, yang menyulitkan evakuasi darurat.

“Kantor ini akan dipindahkan ke Jalan Kusumah Bangsa tahun depan,” kata Humas Kejaksaan Negeri Bulukumba, Dedy Chaidiryanto.

Gedung baru tersebut diklaim akan memiliki fasilitas dan akses darurat yang lebih memadai.

Unjuk rasa di Bulukumba dilaporkan kerap terjadi hampir setiap bulan, sehingga kesiapan akses darurat di gedung-gedung pemerintahan dinilai penting untuk mendukung keselamatan pegawai dan pengunjung.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved