Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KemenPU Minta Pemprov Transparan Lapor Nilai Klaim Asuransi DPRD Sulsel

Dewi meminta pihak Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel terbuka mengenai nilai asuransi.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
DPRD SULSEL - Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) Dewi Chomistriana saat memantau beberapa sisi Gedung DPRD Sulsel pada Selasa (16/9/2025). KemenPU meminta Pemprov Sulsel transparan melaporkan nilai klaim asuransi gedung. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) tercover asuransi.

Meski begitu, nilai klaim asuransi masih belum diumumkan.

Kabarnya pihak asuransi masih melakukan perhitungan kerugian.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) Dewi Chomistriana mengaku sudah mendapat informasi perihal asuransi tersebut.

Dewi memprediksi nilai klaimnya masih dibawah kebutuhan perbaikan gedung.

"Nilainya kami belum tahu. Nanti kami menunggu informasi dari pemerintah provinsi besaran klaimnya berapa. Tentunya tidak sebesar dari kebutuhan ya. Pasti lebih rendah. Kami tentunya ini akan menjaga transparansi," kata Dewi saat mengunjungi DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Selasa (16/9/2025).

Dewi meminta pihak Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel terbuka mengenai nilai asuransi.

Bahkan sampai penggunaan klaim asuransi tersebut.

Sebab KemenPU dan Pemprov Sulsel punya porsi masing-masing dalam melaksanakan anggaram.

Dewi ingin mengantisipasi tidak adanya penganggaran yang tumpang tindih antara Pemprov dan KemenPU.

"Ini kami perlu informasi dari pemerintah provinsi akan dimanfaatkan untuk apa. Misalnya akan dimanfaatkan untuk pengadaan furniture kembali di gedung utama, sehingga kami, Kementerian PU, tentunya tidak akan mengadakan itu," tegasnya.

Kepala Bagian Perlengkapan Setwan DPRD Sulsel, Said menyebut nilai asuransi yang dibayarkan selama ini adalah Rp189 juta per tahun.

Jumlah tersebut dibayar untuk mengcover beberapa gedung.

"Yang dicover adalah gedung utama, gedung sekretariat, gedung tower, dan aspirasi," ujar Said.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel M Jabir menjelaskan klaim asuransi akan tetap masuk ke kas daerah dahulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved