Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gedung DPRD Sulsel Dibangun Ulang Usai Terbakar, Anggaran Capai Rp99 Miliar

Pembangunan ulang ini akan mengedepankan standar keselamatan baru, termasuk jalur evakuasi

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
GEDUNG DPRD SULSEL - Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, saat ditemui di Dinas BMBK Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, beberapa waku lalu. Cicu sebut gedung dprd sulsel akan dibangun dengan standar lebih baik. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan yang dibangun sejak 1978 akan dibangun ulang menyusul insiden kebakaran saat unjuk rasa pada 29 Agustus 2025 lalu. 

Pembangunan ulang ini akan mengedepankan standar keselamatan baru, termasuk jalur evakuasi, sistem drainase modern, dan ketahanan terhadap gempa bumi.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan insiden pembakaran menyebabkan kerusakan berat pada sejumlah bagian gedung, termasuk ruang paripurna dan menara komisi yang hangus terbakar hingga tiga lantai.

“Gedung ini dibangun tahun 1978, saat itu belum memperhitungkan aspek-aspek keselamatan seperti sekarang. Desain baru akan memperhatikan hal-hal tersebut,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Selama proses pembangunan, seluruh aktivitas DPRD Sulsel akan dipindahkan sementara ke kantor Dinas PU Bina Marga.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih pembiayaan pembangunan ulang gedung DPRD.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden pasca-kerusuhan akhir Agustus lalu.

“Kami di daerah sangat bersyukur karena anggaran pembangunan kembali ditanggung pusat. Tugas kami adalah melengkapi data dan kebutuhan teknis yang diperlukan,” tambah Rachmatika.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, mengungkapkan estimasi awal kerusakan gedung mencapai Rp99 miliar. 

Angka ini masih bersifat sementara dan bisa berubah setelah verifikasi menyeluruh terhadap struktur bangunan selesai dilakukan.

“Estimasi Rp99 miliar itu mencakup kerusakan ringan dan sedang. Untuk kerusakan berat seperti gedung utama dan gedung sekretariat, akan masuk kategori rekonstruksi. Perhitungannya tentu berbeda,” jelasnya.

Gedung utama DPRD Sulsel yang rusak berat mencakup ruang paripurna dan ruang pimpinan dewan.

Hingga kini, tim teknis masih melakukan kajian mendalam untuk menentukan skema pembangunan ulang yang sesuai.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved