Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di Bone

Oknum Guru di Bone Jadi Buron Kasus Pelecehan Siswi SMA, Polisi Minta Bantuan Warga

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para tersangka.

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
KASUS PELECEHAN - Potret Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan yang diabadikan beberapa waktu lalu. Polres Bone buru dua DPO kasus persetubuhan siswi yang libatkan oknum guru P3K. 

Martina menjelaskan, korban semula tidak berani melapor karena adanya relasi kuasa antara guru dan murid.

“Korban menurut karena takut dan merasa harus patuh. Bahkan, ia sempat disumpah agar tidak membuka kejadian itu,” jelas Martina.

Kasus ini terungkap setelah SF datang melamar korban, namun ditolak keluarga.

Saat ditanya alasannya, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Martina juga mengkhawatirkan masih adanya korban lain dalam kelompok bela diri tersebut.

“Yang melapor baru satu orang. Namun dari fakta persidangan, perbuatan itu dilakukan bersama-sama. Ada kemungkinan korban lain, hanya belum berani melapor,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menanyakan status kepegawaian AS agar tidak kembali diusulkan dalam perpanjangan kontrak P3K.

“Kami sudah konfirmasi ke BPSDM, tapi mereka menyebut kewenangan ada di provinsi untuk SMA/SMK. Jadi perlu diklarifikasi ke pihak sekolah,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait status maupun keberadaan AS.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved