Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cekcok Soal Warisan, Pria di Bone Diancam Parang oleh Adik Kandungnya

Dalam video tersebut, salah satu pria tampak marah sambil memegang sebilah parang yang terhunus. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
VIDEO VIRAL- Potret screenshot video viral yang beredar di sosmed (4/11/2025). Diduga karena harta warisan adik kandung tega ancam kakaknya pake parang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Sebuah video memperlihatkan dua pria terlibat cekcok hebat di halaman rumah warga di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, salah satu pria tampak marah sambil memegang sebilah parang yang terhunus. 

Belakangan diketahui, keduanya adalah kakak beradik yang tengah berselisih soal harta warisan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak warga berusaha menenangkan pelaku yang masih memegang parang, sementara korban menjauh dengan wajah tegang. 

Dari informasi yang dihimpun, Tribun-timur.com, Selasa (4/11/2025) peristiwa itu terjadi pada Senin (3/11) kemarin sekitar pukul 09.30 Wita.

Korban bernama Arsyad (45), warga Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.

Sedangkan pelaku merupakan adik kandungnya sendiri, Baktiar (27), warga Palakka.

Menurut saksi mata, Usman (63) pertengkaran itu bermula saat korban datang untuk membicarakan pembagian harta peninggalan orang tua mereka.

Namun suasana cepat memanas hingga pelaku tiba-tiba mengamuk.

“Awalnya cuma bicara soal warisan, tapi adiknya langsung emosi dan ambil parang. Untung cepat dilerai warga, kalau tidak mungkin sudah ada korban,” ujarnya. 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengancaman tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dari korban. Dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam,"akuinya. 

Polisi kini tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa pelaku maupun saksi untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian. 

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved