Kekerasan Seksual Anak
Guru PPPK Diduga Dalangi Rudapaksa Siswi SMA di Bone, Terungkap saat Korban Dilamar
Oknum guru P3K SMKN 7 Bone diduga dalangi persetubuhan siswi SMA lewat kegiatan silat. Dua pelaku masih bebas, satu sudah divonis.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Saat orang tua korban menanyakan alasannya, sang anak mengaku pernah disetubuhi bergiliran di kegiatan bela diri.
Martina juga menyoroti relasi kuasa antara guru dan murid dalam kasus ini.
“Anak itu mengikuti saja karena gurunya. Ada relasi kuasa. Ia tidak memahami batasan dan kaidah yang seharusnya. Bahkan korban sempat disumpah untuk patuh dan sulit menjelaskan karena sudah didoktrin,” ujarnya.
Pendamping UPT PPA Bone khawatir masih ada korban lain, mengingat peristiwa terjadi dalam lingkungan kelompok bela diri.
“Yang melapor baru satu. Tapi dari fakta persidangan terungkap peristiwa dilakukan bersama-sama. Kami khawatir ada korban lainnya, hanya saja belum ada laporan baru,” tambahnya.
Martina berharap pihak berwenang segera bertindak terhadap pelaku.
“Saya sudah tanya ke BPSDM bagaimana statusnya ini pelaku karena baru-baru ini ada perpanjangan kontrak P3K. Jangan sampai dia mengusulkan dirinya lagi. Tapi kata mereka itu wewenangnya provinsi kalau SMA/SMK. Jadi mungkin bisa dikonfirmasi ke kepala sekolahnya,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak sekolah terkait keberadaan maupun status AS di lembaga pendidikan tersebut.
Tribun-Timur.com masih berupaya menghubungi, namun belum mendapat respons.(*)
| Ayah di Sinjai Tega Setubuhi Anak Kandung, Penjara 15 Tahun Menanti |   | 
|---|
| Guru PPPK Tersangka Asusila Bantah Akui Perbuatan, Ini Respons Kapolrestabes Makassar |   | 
|---|
| Sekretaris MUI Sulsel Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Rudapaksa Anak di Makassar |   | 
|---|
| Oknum Guru SD di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Murid |   | 
|---|
| Pemuda Gowa Bawa Lari Gadis 15 Tahun Asal Makassar, Sekap 3 Hari dan Rudapaksa Korban |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.