Kekerasan Seksual Anak
Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Sinjai Diamankan Resmob
Ayah kandung di Sinjai ditangkap, polisi pastikan proses hukum berjalan tanpa toleransi…"
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Unit Resmob Polres Sinjai menangkap BS (57), pelaku persetubuhan terhadap anak kandung di Desa Palangka, Sinjai Selatan.
- Korban mengaku dipaksa di rumah kebun dengan ancaman senjata tajam.
- Pelaku sempat melarikan diri sebelum ditangkap. Kapolres Sinjai menegaskan tidak ada toleransi, kasus ditangani Unit PPA secara profesional dan transparan.
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan BS (57), pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 Wita di Dusun Honto, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Desa Palangka berjarak 35 kilometer dari Ibu Kota Sinjai dengan waktu tempuh sekitar 52 menit.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berprofesi sebagai petani dan diketahui merupakan ayah kandung korban,” kata Agus kepada Tribun-Timur.com, Selasa (17/2/2026).
Iptu Agus menjelaskan kronologi kejadian memilukan tersebut.
Menurutnya, korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya.
Korban kemudian menceritakan bahwa dirinya diajak ke kebun oleh terduga pelaku.
Setibanya di rumah kebun, pelaku mengeluh sakit perut dan mengajak korban masuk ke dalam rumah tersebut.
Di dalam rumah kebun, pelaku meminta korban memijat perutnya.
Namun pelaku kemudian mengunci pintu dan mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum memaksa korban melakukan hubungan badan.
“Korban sempat berusaha melawan dan berteriak, namun tidak berhasil,” ujarnya.
Setelah kejadian, pelaku meminta korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.
“Pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun,” katanya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri ke luar daerah.
| Taiyieb Tak Kuasa Tahan Tangis saat Cerita Anak Perempuan Dibawah Kabur Orang Asing |
|
|---|
| Siswi 16 Tahun Jadi Korban, Mulyadi Pelaku Persetubuhan Bergilir Ditangkap di Bone |
|
|---|
| Guru PPPK Diduga Dalangi Rudapaksa Siswi SMA di Bone, Terungkap saat Korban Dilamar |
|
|---|
| Ayah di Sinjai Tega Setubuhi Anak Kandung, Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
| Guru PPPK Tersangka Asusila Bantah Akui Perbuatan, Ini Respons Kapolrestabes Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-17-KASUS-PERSETUBUHAN.jpg)