Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual Anak

Siswi 16 Tahun Jadi Korban, Mulyadi Pelaku Persetubuhan Bergilir Ditangkap di Bone

Polres Bone tangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Korban disetubuhi bergantian, satu pelaku masih buron.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur/wahdaniar
KEKERASAN SEKSUAL ANAK – Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan saat ditemui tribun timur beberapa waktu lalu. Polres Bone amankan satu pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur. Guru P3K masih buron dan masuk daftar DPO. 

Ringkasan Berita:
  • Unit Resmob Polres Bone menangkap Mulyadi (20), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ia ditangkap Sabtu (1/11/2025) dini hari di Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre. 
  • Berdasarkan pemeriksaan, Mulyadi mengaku menyetubuhi korban MJ (16) bersama beberapa rekannya secara bergantian. 
  • Salah satu pelaku berinisial AS masih buron dan masuk daftar DPO. Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban trauma berat.

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone menangkap Mulyadi (20), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ia ditangkap Sabtu (1/11/2025) pukul 00.10 Wita di Dusun Mico, Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre, Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Mulyadi ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/701/X/2024/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel, terkait kasus September 2024 di Jl. Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

“Benar, tim Resmob Polres Bone yang dipimpin Aiptu Tahir berhasil mengamankan satu terduga pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Alvin, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: Guru PPPK Diduga Dalangi Rudapaksa Siswi SMA di Bone, Terungkap saat Korban Dilamar

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku menyetubuhi korban MJ (16), pelajar asal Desa Barebbo.

Ia awalnya mengajak korban makan, lalu membawanya ke sebuah kos.

Di lokasi itu, kerabat pelaku turut melakukan tindakan serupa.

Mulyadi juga mengajak dua rekannya menyetubuhi korban secara bergantian.

“Salah satu rekan pelaku, AS, masih dalam pencarian dan telah masuk daftar DPO,” tambah AKP Alvin.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban masih di bawah umur dan mengalami trauma.

Kasus Serupa

Kasus serupa melibatkan oknum guru P3K di SMKN 7 Bone berinisial AS.

Ia diduga menyetubuhi siswinya dengan modus kegiatan bela diri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved