Kekerasan Seksual Anak
Siswi 16 Tahun Jadi Korban, Mulyadi Pelaku Persetubuhan Bergilir Ditangkap di Bone
Polres Bone tangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Korban disetubuhi bergantian, satu pelaku masih buron.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Unit Resmob Polres Bone menangkap Mulyadi (20), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ia ditangkap Sabtu (1/11/2025) dini hari di Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre.
- Berdasarkan pemeriksaan, Mulyadi mengaku menyetubuhi korban MJ (16) bersama beberapa rekannya secara bergantian.
- Salah satu pelaku berinisial AS masih buron dan masuk daftar DPO. Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban trauma berat.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone menangkap Mulyadi (20), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Ia ditangkap Sabtu (1/11/2025) pukul 00.10 Wita di Dusun Mico, Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre, Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.
Mulyadi ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/701/X/2024/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel, terkait kasus September 2024 di Jl. Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
“Benar, tim Resmob Polres Bone yang dipimpin Aiptu Tahir berhasil mengamankan satu terduga pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Alvin, Minggu (2/11/2025).
Baca juga: Guru PPPK Diduga Dalangi Rudapaksa Siswi SMA di Bone, Terungkap saat Korban Dilamar
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku menyetubuhi korban MJ (16), pelajar asal Desa Barebbo.
Ia awalnya mengajak korban makan, lalu membawanya ke sebuah kos.
Di lokasi itu, kerabat pelaku turut melakukan tindakan serupa.
Mulyadi juga mengajak dua rekannya menyetubuhi korban secara bergantian.
“Salah satu rekan pelaku, AS, masih dalam pencarian dan telah masuk daftar DPO,” tambah AKP Alvin.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban masih di bawah umur dan mengalami trauma.
Kasus Serupa
Kasus serupa melibatkan oknum guru P3K di SMKN 7 Bone berinisial AS.
Ia diduga menyetubuhi siswinya dengan modus kegiatan bela diri.
| Guru PPPK Diduga Dalangi Rudapaksa Siswi SMA di Bone, Terungkap saat Korban Dilamar |
|
|---|
| Ayah di Sinjai Tega Setubuhi Anak Kandung, Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
| Guru PPPK Tersangka Asusila Bantah Akui Perbuatan, Ini Respons Kapolrestabes Makassar |
|
|---|
| Sekretaris MUI Sulsel Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Rudapaksa Anak di Makassar |
|
|---|
| Oknum Guru SD di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Murid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.