PPPK Paruh Waktu
Urus SKCK PPPK Polres Bantaeng Disorot, Pemohon Ungkap Ada Cepat Keluar karena ‘Dekkeng’
SKCK PPPK di Polres Bantaeng jadi sorotan. Pemohon sebut ada 'dekkeng' bikin cepat keluar. Kapolres bantah, sebut semua dilayani sesuai SOP.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
“Kalau ada informasi seperti itu, tentu akan kami evaluasi dan perbaiki. Tidak bisa dipungkiri ada kendala, tapi bisa segera diatasi. Insyaallah Polres Bantaeng berkomitmen melayani dengan baik,” tuturnya.
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantaeng mengumumkan alokasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 5.355 formasi.
Sebanyak 4.904 formasi dialokasikan untuk pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Rinciannya:
896 tenaga guru
749 tenaga kesehatan
3.267 tenaga teknis
Sementara 451 formasi tambahan diberikan kepada pegawai non-ASN yang tidak tercatat di BKN, terdiri dari:
53 tenaga guru
67 tenaga kesehatan
331 tenaga teknis
Kehadiran formasi ini menjadi peluang besar bagi pegawai non-ASN di Bantaeng.
Jadwal pengisian DRH yang semula berakhir 15 September 2025 diperpanjang hingga 22 September 2025, sesuai Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.
Usul penetapan Nomor Induk (NI) juga diperpanjang dari 20 September menjadi 25 September 2025. Penetapan NI tetap dijadwalkan pada 30 September 2025.
Dokumen Wajib Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Peserta diwajibkan menyiapkan dokumen berikut:
Pas foto terbaru berlatar merah
KTP
KK
Ijazah terakhir
Transkrip nilai
SKCK
Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
NPWP
Surat pernyataan tidak pernah dipidana. (*)
Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA hingga S2, Sulsel dan Provinsi Lain Berbeda |
![]() |
---|
Biaya SKCK Resmi Rp30 Ribu, Polres Luwu Layani 2.354 Peserta PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Membludak Urus SKCK di Polres Jeneponto |
![]() |
---|
Skema Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Sulsel Sudah Ditentukan |
![]() |
---|
Mengenal PPPK Paruh Waktu, Tugas dan Besaran Gaji, Tahun Ini Diangkat Jadi Pegawai Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.