Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK

BKD Sulsel Kantongi 1.000 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu, Kapan Diusulkan?

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muh Anwar Purnomo mengatakan BKD Sulsel tetap mengikuti aturan pusat terkait mekanisme PPPK paruh waktu.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
PPPK PARUH WAKTU - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding dipotret di Rujab Gubernur Sulsel beberapa Waktu lalu. Erwin Sodding menyebut sudah ada seribu nama calon usulan PPPK paruh waktu, namun pihaknya masih menunggu progres PPPK tahap II 

"Setelah itu baru dijalankan mekanismenya,” katanya, Senin (18/8/2025).

Terkait skema penggajian, ia menegaskan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Untuk skemanya, kita menunggu instruksi resmi. Kemungkinan akhir Agustus sudah ada kejelasan,” ujarnya.

DPRD Sulsel berharap mekanisme PPPK paruh waktu segera berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan daerah.

Beberapa waktu lalu, 6.624 tenaga PPPK Tahap 1 Pemprov Sulsel menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, .

Penyerahan di Gubernuran, Jl Sungai Tangka, Makassar. 2.400 PPPK hadir, 4.224 mengikuti secara daring dari kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Sebagian besar PPPK yang diangkat merupakan honorer yang telah mengabdi sejak era Gubernur ke-6 Sulsel, Mayor Jenderal TNI (Purn) HM Amin Syam (2003-2008).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (41), menegaskan, PPPK akan dievaluasi secara berkala setiap tahun.

“Setelah ini mereka harus bekerja menunjukkan performa kinerja yang baik. Kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjian kerjanya lima tahun,” tegas Andi Sudi.

Andi Sudi menegaskan pentingnya profesionalisme dan fokus kerja bagi seluruh tenaga PPPK yang baru menerima SK.

Ia memperingatkan pegawai yang suka bergosip dan membuat kerusuhan akan dievaluasi dan bisa diberhentikan.

“Saya pertimbangkan personal yang selalu buat kerusuhan. Saya tidak suka, saya masukkan ke evaluasi diberhentikan. Hati-hatiki,” tegasnya.

Andi Sudi menekankan, para pegawai harus menjaga keharmonisan lingkungan kerja dan tidak mencampuradukkan urusan pribadi dengan pekerjaan.

“Saya mau jadikan pegawai Sulsel menjadi pegawai profesionalitas tertuju pekerjaan, bukan pribadi dan personality orang,” katanya.

Ia menegaskan informasi terkait gaji termasuk dalam rahasia negara, dan tidak boleh diumbar ke publik.

“Termasuk gaji-ta jangan ceritakan ke orang. Kita akan berlakukan ke depan, itu termasuk rahasia negara penggajiannya,” jelasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved