Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK

Isu Pemangkasan TKD Kembali Bikin Pemkab Se-Sulsel Cemas, PPPK Kian Terancam

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut peluang TKD terpangkas bisa saja terjadi.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
PPPK SULSEL - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkab Sinjai saat menerima SK pengangkatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Isu pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) kembali berhembus.

Pemerintah pusat kabarnya sedang menghitung ulang besaran TKD kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Apabila terjadi pemangkasan, maka Pemda juga harus melakukan penyesuaian pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemda mulai harap-harap cemas memantikan keputusan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut peluang TKD terpangkas bisa saja terjadi.

Sebab TKD tetap mengacu pada keadaan fiskal negara.

Meski begitu, Jufri Rahman tetap berharap pendapatan pajak bisa mendongkrak APBN.

Terlebih dengan adanya Coretax yakni sistem administrasi perpajakan yang sedang getol di wajibkan ke seluruh pihak.

"Kalau kondisi fiskal negara menurun, ada kemungkinan kebijakan TKD berkurang. Di level kementerian juga berkurang. Kita lihat prosesnya siapa tau dari cortex ini pajak masuk," kata Jufri Rahman saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com pada Jumat (27/3/2026).

Coretax saat ini harus digunakan oleh seluruh wajib pajak orang pribadi, badan, instansi.

Mulai tahun pajak 2025 yang dilaporkan 2026.

Baca juga: Anggaran TKD Dipangkas, Andi Tenri Liwang: Enrekang Punya Utang Terbesar di Sulsel

Coretax menggantikan sistem pelaporan lama secara bertahap.

Apabila TKD dipangkas, maka Jufri Rahman menyebut belanja yang sifatnya wajib tidak terganggu.

"Tentu bukan belanja yang sifatnya wajib atau mandatory. Kalau wajib dilakukan maka tentu yang disasar belanja yang bukan mandatory yang wajib," kata Jufri Rahman.

Belanja wajib misalkan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved