PPPK
Isu Pemangkasan TKD Kembali Bikin Pemkab Se-Sulsel Cemas, PPPK Kian Terancam
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut peluang TKD terpangkas bisa saja terjadi.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Isu pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) kembali berhembus.
Pemerintah pusat kabarnya sedang menghitung ulang besaran TKD kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Apabila terjadi pemangkasan, maka Pemda juga harus melakukan penyesuaian pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemda mulai harap-harap cemas memantikan keputusan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut peluang TKD terpangkas bisa saja terjadi.
Sebab TKD tetap mengacu pada keadaan fiskal negara.
Meski begitu, Jufri Rahman tetap berharap pendapatan pajak bisa mendongkrak APBN.
Terlebih dengan adanya Coretax yakni sistem administrasi perpajakan yang sedang getol di wajibkan ke seluruh pihak.
"Kalau kondisi fiskal negara menurun, ada kemungkinan kebijakan TKD berkurang. Di level kementerian juga berkurang. Kita lihat prosesnya siapa tau dari cortex ini pajak masuk," kata Jufri Rahman saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com pada Jumat (27/3/2026).
Coretax saat ini harus digunakan oleh seluruh wajib pajak orang pribadi, badan, instansi.
Mulai tahun pajak 2025 yang dilaporkan 2026.
Baca juga: Anggaran TKD Dipangkas, Andi Tenri Liwang: Enrekang Punya Utang Terbesar di Sulsel
Coretax menggantikan sistem pelaporan lama secara bertahap.
Apabila TKD dipangkas, maka Jufri Rahman menyebut belanja yang sifatnya wajib tidak terganggu.
"Tentu bukan belanja yang sifatnya wajib atau mandatory. Kalau wajib dilakukan maka tentu yang disasar belanja yang bukan mandatory yang wajib," kata Jufri Rahman.
Belanja wajib misalkan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
| Ibas Tegaskan Tak Ada Pemangkasan PPPK Pemkab Lutim, Anggaran Gaji Rp214 Miliar Per Tahun Aman |
|
|---|
| Nasib PPPK Sulsel Terancam Imbas Efisiensi Anggaran, Bisa Ikuti NTT dan Sulbar |
|
|---|
| Irwan Bachri Syam Sudah Pastikan Nasib PPPK di Luwu Timur |
|
|---|
| 500 Lebih Honorer Gowa Gagal PPPK, Pemkab Janji Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Nasib 500 PPPK Kesehatan Bulukumba, Gaji 2026 Belum Dianggarkan di APBD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-12-MARET-PPPK-PARUH-WAKTU.jpg)