PPPK
BKD Sulsel Kantongi 1.000 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu, Kapan Diusulkan?
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muh Anwar Purnomo mengatakan BKD Sulsel tetap mengikuti aturan pusat terkait mekanisme PPPK paruh waktu.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tanggal 20 Agustus 2025, batas Waktu, pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sulawesi Selatan
PPPK paruh waktu merupakan solusi bagi tenaga honorer tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding mengaku sudah menyiapkan usulan.
Hanya saja dirinya masih menahan nama tersebut, sembari menunggu progres pengangkatan PPPK tahap 2.
"Kita tunggu dulu. Data sudah disiapkan tapi menunggu progresi pppk tahap 2. Tetap kita koordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB," ujar Erwin Sodding saat diwawancarai di Rujab Gubernur Sulsel pada Minggu (17/8/2025).
Menjelang tenggat waktu, komunikasi Erwin Sodding dengan BKN kian intens.
Saat ini ada sekitar seribu nama tenaga honorer rencananya diusulkan ke PPPK paruh waktu.
"Kami tetap sesuai arahan, kami harap tetap bisa usulkan dari kemampuan," jelasnya.
Dijelaskan, sesuai aturan ada tiga alasan jika nama PPPK paruh waktu tak diusulkan.
Baca juga: Tak Semua Honorer Pemprov Sulsel Diangkat PPPK Paruh Waktu, Jufri Rahman: Sesuai Kemampuan Keuangan
Alasan pertama yakni meninggal dunia. Kemudian diterima bekerja di tempat lain.
Terakhir terkait anggaran tidak mencukupi.
Pemprov Sulsel sendiri masih mengupayakan pengusulan PPPK paruh waktu tersebut.
"Kasihan juga kan kalau diterima dengan tingkat kesejahteraan mungkin ditempat lain lebih banyak didapat. Daripada kita maksa untuk status," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muh Anwar Purnomo mengatakan BKD Sulsel tetap mengikuti aturan pusat terkait mekanisme PPPK paruh waktu.
BKD disarankan mengikuti proses sesuai jadwal.
| Isu Pemangkasan TKD Kembali Bikin Pemkab Se-Sulsel Cemas, PPPK Kian Terancam |
|
|---|
| Ibas Tegaskan Tak Ada Pemangkasan PPPK Pemkab Lutim, Anggaran Gaji Rp214 Miliar Per Tahun Aman |
|
|---|
| Nasib PPPK Sulsel Terancam Imbas Efisiensi Anggaran, Bisa Ikuti NTT dan Sulbar |
|
|---|
| Irwan Bachri Syam Sudah Pastikan Nasib PPPK di Luwu Timur |
|
|---|
| 500 Lebih Honorer Gowa Gagal PPPK, Pemkab Janji Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250818-Kepala-BKD-Sulsel-Erwin-Sodding.jpg)