PPPK
BKD Sulsel Kantongi 1.000 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu, Kapan Diusulkan?
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muh Anwar Purnomo mengatakan BKD Sulsel tetap mengikuti aturan pusat terkait mekanisme PPPK paruh waktu.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tanggal 20 Agustus 2025, batas Waktu, pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sulawesi Selatan
PPPK paruh waktu merupakan solusi bagi tenaga honorer tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding mengaku sudah menyiapkan usulan.
Hanya saja dirinya masih menahan nama tersebut, sembari menunggu progres pengangkatan PPPK tahap 2.
"Kita tunggu dulu. Data sudah disiapkan tapi menunggu progresi pppk tahap 2. Tetap kita koordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB," ujar Erwin Sodding saat diwawancarai di Rujab Gubernur Sulsel pada Minggu (17/8/2025).
Menjelang tenggat waktu, komunikasi Erwin Sodding dengan BKN kian intens.
Saat ini ada sekitar seribu nama tenaga honorer rencananya diusulkan ke PPPK paruh waktu.
"Kami tetap sesuai arahan, kami harap tetap bisa usulkan dari kemampuan," jelasnya.
Dijelaskan, sesuai aturan ada tiga alasan jika nama PPPK paruh waktu tak diusulkan.
Baca juga: Tak Semua Honorer Pemprov Sulsel Diangkat PPPK Paruh Waktu, Jufri Rahman: Sesuai Kemampuan Keuangan
Alasan pertama yakni meninggal dunia. Kemudian diterima bekerja di tempat lain.
Terakhir terkait anggaran tidak mencukupi.
Pemprov Sulsel sendiri masih mengupayakan pengusulan PPPK paruh waktu tersebut.
"Kasihan juga kan kalau diterima dengan tingkat kesejahteraan mungkin ditempat lain lebih banyak didapat. Daripada kita maksa untuk status," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muh Anwar Purnomo mengatakan BKD Sulsel tetap mengikuti aturan pusat terkait mekanisme PPPK paruh waktu.
BKD disarankan mengikuti proses sesuai jadwal.
"Setelah itu baru dijalankan mekanismenya,” katanya, Senin (18/8/2025).
Terkait skema penggajian, ia menegaskan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Untuk skemanya, kita menunggu instruksi resmi. Kemungkinan akhir Agustus sudah ada kejelasan,” ujarnya.
DPRD Sulsel berharap mekanisme PPPK paruh waktu segera berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan daerah.
Beberapa waktu lalu, 6.624 tenaga PPPK Tahap 1 Pemprov Sulsel menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, .
Penyerahan di Gubernuran, Jl Sungai Tangka, Makassar. 2.400 PPPK hadir, 4.224 mengikuti secara daring dari kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Sebagian besar PPPK yang diangkat merupakan honorer yang telah mengabdi sejak era Gubernur ke-6 Sulsel, Mayor Jenderal TNI (Purn) HM Amin Syam (2003-2008).
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (41), menegaskan, PPPK akan dievaluasi secara berkala setiap tahun.
“Setelah ini mereka harus bekerja menunjukkan performa kinerja yang baik. Kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjian kerjanya lima tahun,” tegas Andi Sudi.
Andi Sudi menegaskan pentingnya profesionalisme dan fokus kerja bagi seluruh tenaga PPPK yang baru menerima SK.
Ia memperingatkan pegawai yang suka bergosip dan membuat kerusuhan akan dievaluasi dan bisa diberhentikan.
“Saya pertimbangkan personal yang selalu buat kerusuhan. Saya tidak suka, saya masukkan ke evaluasi diberhentikan. Hati-hatiki,” tegasnya.
Andi Sudi menekankan, para pegawai harus menjaga keharmonisan lingkungan kerja dan tidak mencampuradukkan urusan pribadi dengan pekerjaan.
“Saya mau jadikan pegawai Sulsel menjadi pegawai profesionalitas tertuju pekerjaan, bukan pribadi dan personality orang,” katanya.
Ia menegaskan informasi terkait gaji termasuk dalam rahasia negara, dan tidak boleh diumbar ke publik.
“Termasuk gaji-ta jangan ceritakan ke orang. Kita akan berlakukan ke depan, itu termasuk rahasia negara penggajiannya,” jelasnya.(*)
| Pemprov Sulsel Bantah Rumahkan 2.825 Guru PPPK, Kepala BKD: Masa Kerja Berakhir |
|
|---|
| 12.918 PPPK Pemkot Makassar Aman dari PHK |
|
|---|
| Pemkab Wajo Jamin 4.008 PPPK Aman di 2026, Nasib 2027 Masih Tanda Tanya |
|
|---|
| Isu Pemangkasan TKD Kembali Bikin Pemkab Se-Sulsel Cemas, PPPK Kian Terancam |
|
|---|
| Ibas Tegaskan Tak Ada Pemangkasan PPPK Pemkab Lutim, Anggaran Gaji Rp214 Miliar Per Tahun Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250818-Kepala-BKD-Sulsel-Erwin-Sodding.jpg)