PPPK
Pemprov Sulsel Bantah Rumahkan 2.825 Guru PPPK, Kepala BKD: Masa Kerja Berakhir
Komisi A DPRD Sulsel memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, guna memberikan klarifikasi.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga guru, terancam dirumahkan.
Hal ini memicu kekhawatiran luas dan mendorong DPRD Sulsel meminta penjelasan resmi dari pemerintah provinsi (Pemprov Sulsel).
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi A DPRD Sulsel memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, guna memberikan klarifikasi.
Rapat kerja tersebut digelar di DPRD Sulsel, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo, didampingi Wakil Ketua Edward Wijaya Horas serta sejumlah anggota komisi.
Dalam kesempatan it Erwin Sodding, memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Berdasarkan data BKD Sulsel, jumlah PPPK yang menjadi perhatian mencapai 2.825 orang.
Baca juga: 12.918 PPPK Pemkot Makassar Aman dari PHK
Rinciannya, sebanyak 1.542 pegawai akan berakhir masa kontraknya, 1.163 di antaranya merupakan PPPK guru.
Sedangkan 120 pegawai lainnya memasuki masa pensiun.
Dalam rapat tersebut, Erwin menegaskan tidak ada kebijakan merumahkan atau PHK pegawai seperti yang sempat beredar luas.
Istilah tersebut dinilai tidak tepat dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK.
“Kami tidak pernah menyampaikan istilah dirumahkan. Yang ada adalah pegawai yang masa kerjanya berakhir dan akan dievaluasi,” jelas Erwin Sodding.
Ia menegaskan, berakhirnya masa kontrak tidak otomatis berarti pemberhentian.
Setiap PPPK akan melalui proses evaluasi kinerja sebelum diputuskan apakah kontraknya diperpanjang atau tidak.
Menurutnya, evaluasi tersebut dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan produktivitas dan kebutuhan organisasi.
| 12.918 PPPK Pemkot Makassar Aman dari PHK |
|
|---|
| Pemkab Wajo Jamin 4.008 PPPK Aman di 2026, Nasib 2027 Masih Tanda Tanya |
|
|---|
| Isu Pemangkasan TKD Kembali Bikin Pemkab Se-Sulsel Cemas, PPPK Kian Terancam |
|
|---|
| Ibas Tegaskan Tak Ada Pemangkasan PPPK Pemkab Lutim, Anggaran Gaji Rp214 Miliar Per Tahun Aman |
|
|---|
| Nasib PPPK Sulsel Terancam Imbas Efisiensi Anggaran, Bisa Ikuti NTT dan Sulbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260331-Saharuddin-dan-Fadriaty.jpg)