Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Pantau WFH ASN Lewat Aplikasi eKinerja

Pemprov Sulsel memastikan produktivitas ASN tetap terjaga saat WFH dengan memanfaatkan aplikasi eKinerja sebagai alat pemantauan aktivitas kerja.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
WFH ASN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Erwin Sodding saat ditemui di depan tangga lobby utama Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar pada Senin (13/4/2026). Pemprov Sulsel manfaatkan aplikasi eKinerja dalam memantau aktivitas ASN saat WFH 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Sulsel memanfaatkan aplikasi eKinerja untuk memantau aktivitas ASN saat WFH
  • Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menyebut aplikasi ini menjadi instrumen utama memastikan kedisiplinan dan produktivitas ASN tetap terjaga meski bekerja dari rumah. 
  • Sistem ini juga memudahkan pengawasan kinerja secara real time oleh pimpinan.
 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pekan kedua, kebijakan Work From Home (WFH) dijalani Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Para ASN Sulsel menjalani WFH setiap hari Jumat.

Sementara Work From Anywhere (WFA) dijalani sekali dalam sepekan sesuai ketetapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menjelaskan pemantauan kinerja ASN dilakukan secara daring juga.

Pemprov Sulsel memanfaatkan eKinerja yang dikembangkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Aplikasi resmi ini digunakan dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), pemantauan aktivitas harian, serta evaluasi capaian kerja.

"Pemprov Sulsel ditunjuk oleh BKN sebagai Pilot Project penerapan Layanan Kinerja Harian sejak tahun lalu, di mana seluruh ASN wajib melaporkan pekerjaan yang mereka kerjakan setiap hari melalui aplikasi eKinerja dan hasil kerjanya itu terpantau langsung oleh atasan langsungnya," jelas Erwin Sodding saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Jumat (17/4/2026).

Aplikasi ini sudah memberikan ruang bagi ASN melaporkan capaian kinerja harian.

Sementara untuk Absensi, Erwin mengaku sudah ada surat tugas yang menjamin setiap ASN bisa bekerja dari mana saja.

Sehingga hanya dilakukan pemantauan dari pimpinan IPD terhadap ASN masing-masing. 

"Untuk absensi, ASN yang FWA (Fleksibel Work Arragement) tidak melakukan absensi karena ASN FWA ditetapkak dengan Surat Tugas sebagai bentuk fleksibilitas, namun kami menghimbau agar seluruh atasan langsungnya untuk melakukan pengawasan. Pengawasan ASN FWA dilakukan dengan pola masing-masing unit kerja," sambungnya.

Ada tiga pola kerja ASN Sulsel yang diatur dalam edaran.

Pertama, Work From Office (WFO) dilaksanakan pada hari kerja selain hari yang dilaksanakan WFH dan WFA.

Kedua, Pola kerja WFH dilaksanakan dalam satu hari kerja setiap minggu yaitu pada hari Jumat.

Ketiga, pola kerja WFA dilaksanakan dalam satu hari kerja setiap satu minggu selain hari jumat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved