PPPK
Pemkab Wajo Jamin 4.008 PPPK Aman di 2026, Nasib 2027 Masih Tanda Tanya
Menurutnya, tantangan akan muncul seiring penyesuaian kebijakan nasional dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo memastikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak akan dirumahkan sepanjang 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Andi Pallawarukka, mengatakan kondisi tersebut masih aman.
“Untuk tahun 2026, Insya Allah semua PPPK tidak akan dirumahkan,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Namun, ia belum bisa memastikan nasib PPPK paruh waktu pada 2027.
Menurutnya, tantangan akan muncul seiring penyesuaian kebijakan nasional dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Salah satunya terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
“Prosesnya cukup panjang karena 2027 sudah masuk batas waktu aturan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Wajo, Samsul Bahri, menegaskan tidak ada wacana merumahkan PPPK tahun ini.
“Tidak ada wacana PPPK paruh waktu dirumahkan tahun ini,” tegasnya.
Diketahui, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Wajo mencapai 4.008 orang.
Mereka resmi menerima SK dari Bupati Wajo, Andi Rosman, pada 24 Desember 2025.
Saat itu, Andi Rosman mengapresiasi para pegawai dan berharap status baru tersebut menjadi motivasi meningkatkan kinerja.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan loyalitas sebagai aparatur sipil negara.
Selain itu, Pemkab Wajo berencana memilih empat PPPK berprestasi untuk menjadi staf Bupati dan Wakil Bupati secara profesional.
| Pemprov Sulsel Bantah Rumahkan 2.825 Guru PPPK, Kepala BKD: Masa Kerja Berakhir |
|
|---|
| 12.918 PPPK Pemkot Makassar Aman dari PHK |
|
|---|
| Isu Pemangkasan TKD Kembali Bikin Pemkab Se-Sulsel Cemas, PPPK Kian Terancam |
|
|---|
| Ibas Tegaskan Tak Ada Pemangkasan PPPK Pemkab Lutim, Anggaran Gaji Rp214 Miliar Per Tahun Aman |
|
|---|
| Nasib PPPK Sulsel Terancam Imbas Efisiensi Anggaran, Bisa Ikuti NTT dan Sulbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Bupati-Wajo-Andi-Rosman-saat-berfoto-bersama-ribuan-PPPK.jpg)