Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK

Pemkab Wajo Jamin 4.008 PPPK Aman di 2026, Nasib 2027 Masih Tanda Tanya

Menurutnya, tantangan akan muncul seiring penyesuaian kebijakan nasional dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/M. Jabal Qubais
Bupati Wajo Andi Rosman saat berfoto bersama ribuan PPPK Paruh Waktu dalam penyerahan SK di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, 24 Desember 2025 lalu.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo pastikan ribuan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak dirumahkan selama 2026. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo memastikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak akan dirumahkan sepanjang 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Andi Pallawarukka, mengatakan kondisi tersebut masih aman.

“Untuk tahun 2026, Insya Allah semua PPPK tidak akan dirumahkan,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Namun, ia belum bisa memastikan nasib PPPK paruh waktu pada 2027.

Menurutnya, tantangan akan muncul seiring penyesuaian kebijakan nasional dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Salah satunya terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

“Prosesnya cukup panjang karena 2027 sudah masuk batas waktu aturan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Wajo, Samsul Bahri, menegaskan tidak ada wacana merumahkan PPPK tahun ini.

“Tidak ada wacana PPPK paruh waktu dirumahkan tahun ini,” tegasnya.

Diketahui, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Wajo mencapai 4.008 orang.

Mereka resmi menerima SK dari Bupati Wajo, Andi Rosman, pada 24 Desember 2025.

Saat itu, Andi Rosman mengapresiasi para pegawai dan berharap status baru tersebut menjadi motivasi meningkatkan kinerja.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan loyalitas sebagai aparatur sipil negara.

Selain itu, Pemkab Wajo berencana memilih empat PPPK berprestasi untuk menjadi staf Bupati dan Wakil Bupati secara profesional.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved