Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu

Annar Sampetoding Sakit, Sidang Tuntutan Terdakwa Sindikat Uang Palsu Ditunda

Kondisi Annar Sampetoding hingga saat ini belum diketahui secara pasti karena dokter klinik sedang tidak berada di Rutan.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
UANG PALSU - Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding usai jalani sidang kasus uang palsu di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025) petang 

Ia mengaku belum mengetahui secara spesifik penyakit terdakwa Annar.

"Kalau sakit apa kita juga belum tahu," ucapnya

Selain Annar, dua terdakwa lainnya yakni Muhammad Syahruna dan John Biliater juga ditunda.

Ditundanya pembacaan tuntutan tersebut karena Jaksa belum siap.

"Mohon ijin Yang Mulia, rencana tuntutan terdakwa Syahruna dan John belum turun dari Kejaksaan Tinggi Sulsel," ucap Jaksa Basri Baco.

Jaksa Basri memohon agar diberikan waktu satu minggu untuk agenda tuntutan dua terdakwa tersebut.

Sehingga Hakim Ketua Dyan menjadwalkan sidang tuntutan Syahruna dan John, Rabu (20/8/2025) mendatang.

Sidang tuntutan terdakwa Annar, Syahruna dan John Boliater telah telah ditunda sebanyak dua kali.(*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved