Sidang Uang Palsu
Annar Sampetoding Sakit, Sidang Tuntutan Terdakwa Sindikat Uang Palsu Ditunda
Kondisi Annar Sampetoding hingga saat ini belum diketahui secara pasti karena dokter klinik sedang tidak berada di Rutan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
UANG PALSU - Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding usai jalani sidang kasus uang palsu di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025) petang
Ia mengaku belum mengetahui secara spesifik penyakit terdakwa Annar.
"Kalau sakit apa kita juga belum tahu," ucapnya
Selain Annar, dua terdakwa lainnya yakni Muhammad Syahruna dan John Biliater juga ditunda.
Ditundanya pembacaan tuntutan tersebut karena Jaksa belum siap.
"Mohon ijin Yang Mulia, rencana tuntutan terdakwa Syahruna dan John belum turun dari Kejaksaan Tinggi Sulsel," ucap Jaksa Basri Baco.
Jaksa Basri memohon agar diberikan waktu satu minggu untuk agenda tuntutan dua terdakwa tersebut.
Sehingga Hakim Ketua Dyan menjadwalkan sidang tuntutan Syahruna dan John, Rabu (20/8/2025) mendatang.
Sidang tuntutan terdakwa Annar, Syahruna dan John Boliater telah telah ditunda sebanyak dua kali.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sidang Uang Palsu
Annar Sampetoding Sidang Duplik Hari Ini, Sukmawaty dan Sattariah Putusan |
![]() |
---|
Vonis 2 Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Ditunda, Majelis Hakim Belum Siap |
![]() |
---|
Penasehat Hukum Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Soroti Penggeledahan hingga Penetapan DPO |
![]() |
---|
Terbukti Edarkan Uang Palsu: Kamarang Divonis 1,6 Bulan, Irfandy 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Annar Blak-blakan Dimintai Rp5 Miliar Oknum Jaksa, Pengacara Siap Laporkan Dugaan Kriminalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.